JAKARTA | SUARAHAM — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai memasuki fase krusial dalam persiapan Muktamar ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Sejumlah langkah strategis kini difokuskan pada penataan administrasi, legalitas peserta, hingga konsolidasi internal organisasi.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa tahapan persiapan telah bergerak dari fase awal menuju pematangan teknis. Panitia kecil telah dibentuk dan kini bekerja merampungkan struktur kepanitiaan inti yang akan mengawal seluruh rangkaian agenda muktamar.
Menurutnya, salah satu pekerjaan paling mendesak adalah penuntasan administrasi kepengurusan, terutama terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus wilayah dan cabang. Dokumen ini menjadi syarat utama legitimasi peserta dalam forum tertinggi organisasi tersebut.
Untuk mengatasi potensi hambatan administratif, PBNU membentuk tim panel khusus yang diketuai oleh Muhammad Nuh. Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi SK agar seluruh peserta yang hadir memiliki dasar hukum yang sah.
“Seluruh peserta harus memiliki legalitas yang jelas sebelum muktamar dimulai. Ini penting untuk menjaga kredibilitas forum,” ujar Gus Ipul.
Selain aspek administratif, PBNU juga memberi perhatian pada dinamika internal organisasi. Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Moh Mukri, menyebut tim panel turut melakukan penelaahan terhadap berbagai keputusan sebelumnya guna memastikan tidak ada konflik atau tumpang tindih kebijakan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas organisasi menjelang muktamar, mengingat forum tersebut kerap menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan NU ke depan.
PBNU menargetkan seluruh tahapan persiapan dapat rampung tepat waktu agar pelaksanaan muktamar berjalan lancar dan minim hambatan.
Rencananya, Muktamar ke-35 NU akan digelar pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Namun, hingga kini lokasi pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan melalui konsultasi pimpinan PBNU.







