banner 400x130
DAERAH  

Rakyat Dibungkam, Demokrasi Dipukul Mundur: SEMMI Sulsel Warning Situasi Bantaeng

banner 400x130

BANTAENG I SUARAHAM  — Gelombang kecaman terhadap dugaan tindakan premanisme yang mencederai ruang demokrasi di Kabupaten Bantaeng terus bermunculan.

Demisioner Ketua SEMMI PC Bantaeng, Wawan Copel, secara tegas menyatakan bahwa praktik intimidasi terhadap gerakan rakyat merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan supremasi hukum di daerah berjuluk Butta Toa tersebut.

Menurut Wawan Copel, Kabupaten Bantaeng yang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung nilai budaya, hukum, dan etika sosial tidak boleh dibiarkan berubah menjadi ruang ketakutan bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Bantaeng bukan ruang bagi premanisme. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan intimidasi. Negara ini dibangun di atas hukum, bukan kekuasaan jalanan ataupun tekanan kelompok tertentu,” tegasnya, Jumat (29/5/2026).

Sebagai Bendahara Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Wawan menilai dugaan pembubaran aksi massa maupun tekanan terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat sipil merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh dianggap biasa.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin secara konstitusional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia pun mendesak Polres Bantaeng agar segera bertindak cepat dan transparan mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi intimidasi maupun pembubaran paksa terhadap massa aksi HPMB Raya dan berbagai gerakan rakyat lainnya.

“Jangan biarkan kelompok anti kritik tumbuh subur di Bantaeng. Aparat penegak hukum harus hadir melindungi rakyat yang menyampaikan pendapat, bukan justru membiarkan rasa takut dipelihara di ruang publik,” ujarnya.

Wawan menegaskan, apabila praktik-praktik intimidasi terus dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya, kritik, demonstrasi, dan kontrol sosial merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi, bukan ancaman yang harus dibungkam dengan tekanan ataupun kekerasan.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan organisasi gerakan sipil untuk tetap bersatu menjaga iklim demokrasi yang sehat dan berani melawan segala bentuk tindakan premanisme yang mencoba membatasi kebebasan rakyat.

“Hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum lalu bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat yang bersuara. Demokrasi harus dijaga, bukan ditakut-takuti,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *