banner 600x130
HUKRIM  

Rp184 Juta Diduga Ludes Digasak Modus Janji Proyek Tanah, Korban Bakal Lapor ke Polrestabes Makassar

banner 400x130

MAKASSAR | SUARAHAM – Dugaan penipuan bermodus janji proyek tanah menjadi sorotan setelah seorang perempuan bernama Merlin mengaku mengalami kerugian hingga Rp184 juta usai menyerahkan uang kepada seorang pria yang disebut bernama A. Faisal Hermansyah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penyerahan uang tersebut terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 19.00 WITA di Caffe Labuana, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Korban mengaku uang sebesar Rp184 juta itu diserahkan karena dijanjikan akan mendapatkan proyek tanah di kawasan Tallo. Namun hingga kini, proyek tanah yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi, sementara dana yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polrestabes Makassar agar kasus itu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada kepastian hukum dan uang saya bisa kembali. Karena itu saya akan melaporkan persoalan ini ke Polrestabes Makassar,” ujar korban.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan, yakni A. Faisal Hermansyah, melalui nomor telepon yang diperoleh.

Namun, nomor tersebut tidak aktif sehingga yang bersangkutan belum dapat dimintai tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan yang disampaikan korban.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada yang bersangkutan apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan atau bantahan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *