banner 600x130
RAGAM  

Rp174,4 Juta Menggantung! Penyedia Tiket Bersana Tim Advokasu Siap Datangi Pertamina Senin 3 Agustus

MAKASSAR I SUARAHAM — Persoalan transaksi pemesanan tiket pesawat senilai Rp174,4 juta yang disebut membawa sejumlah nama pegawai PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai memasuki babak baru.

Penyedia jasa tiket, Adit dan Dina, mengaku masih menghadapi kewajiban pembayaran sebesar Rp137,4 juta dari transaksi yang dilakukan secara bertahap sejak 2025. Dalam proses pemesanan tersebut, seorang perempuan DA disebut membawa sejumlah nama yang diklaim sebagai pegawai Pertamina.

Persoalan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan tunggakan pembayaran. Penyedia tiket juga mempertanyakan kejelasan status sejumlah nama pegawai yang disebut dalam pemesanan, termasuk klaim bahwa pembayaran tiket masih menunggu pencairan dana dari bagian Finance perusahaan.

Untuk memperoleh kejelasan, Adit akan didampingi Zulfikar selaku pendamping/advokat mendatangi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Transaksi Awalnya Rp174,4 Juta

Berdasarkan rincian yang disampaikan Adit, total kewajiban awal dalam transaksi tersebut mencapai Rp174,4 juta.

Sejumlah pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal tercatat:

26 September 2025: Rp1 juta

15 November 2025: Rp1 juta

7 Desember 2025: Rp2 juta

Total pembayaran tahap awal mencapai Rp4 juta, sehingga secara perhitungan tersisa Rp170,4 juta.

Pembayaran berikutnya kembali dilakukan:

17 Desember 2025: Rp3 juta

17 Desember 2025: Rp2 juta

30 Desember 2025: Rp7 juta

31 Januari 2026: Rp8 juta

26 Februari 2026: Rp10 juta

4 April 2026: Rp3 juta

Total pembayaran pada periode tersebut mencapai Rp33 juta.

Dengan demikian, keseluruhan pembayaran yang disebut telah diterima mencapai Rp37 juta. Dari total kewajiban awal Rp174,4 juta, tersisa Rp137,4 juta.

Bukan Sekadar Persoalan Utang

Adit dan Dina menilai persoalan ini perlu diperjelas karena transaksi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah nama pegawai PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Menurut keterangan penyedia tiket, Dea disebut melakukan pemesanan dengan membawa nama-nama tertentu yang diklaim sebagai pegawai Pertamina.

Karena itu, persoalan yang ingin diklarifikasi bukan hanya mengenai pembayaran yang belum lunas, tetapi juga apakah benar nama-nama tersebut merupakan pegawai Pertamina dan apakah pemesanan tiket tersebut memang berkaitan dengan kepentingan resmi perusahaan.

Penyedia tiket juga ingin memastikan apakah transaksi tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme resmi atau hanya menggunakan nama pegawai maupun institusi untuk melakukan pemesanan.

Dalih Dana Finance Belum Cair Dipertanyakan

Persoalan semakin menjadi perhatian karena menurut keterangan Adit, DA disebut beralasan bahwa pembayaran belum dapat diselesaikan karena dana dari bagian Finance yang diklaim berkaitan dengan pembayaran tersebut belum cair.

Klaim tersebut yang kemudian ingin dipastikan secara langsung kepada pihak Pertamina.

Jika memang transaksi tersebut berkaitan dengan kegiatan resmi perusahaan, penyedia tiket berharap terdapat penjelasan mengenai mekanisme administrasi dan pembayaran yang sebenarnya.

Sebaliknya, apabila transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan atau kewenangan pihak perusahaan, maka hal tersebut juga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Senin, 3 Agustus 2026, Zulfikar Dampingi Adit ke Pertamina

Sebagai bentuk pendampingan, Zulfikar akan mendampingi Adit mendatangi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Kedatangan tersebut direncanakan untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait, khususnya mengenai sejumlah nama pegawai yang disebut dalam transaksi pemesanan tiket senilai Rp174,4 juta.

Zulfikar menyatakan pihaknya ingin mendapatkan kejelasan secara langsung dan tidak ingin persoalan tersebut hanya berdasarkan klaim sepihak.

“Kami ingin memperjelas siapa sebenarnya yang melakukan pemesanan, untuk kepentingan siapa tiket tersebut digunakan, dan apakah benar nama-nama pegawai yang disebut tersebut berkaitan dengan transaksi ini. Kami datang untuk meminta klarifikasi dan memastikan persoalannya secara terang,” ujar Zulfikar.

Menurutnya, jika memang ada hubungan resmi antara transaksi tersebut dengan kegiatan perusahaan, tentu harus ada penjelasan dan mekanisme administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun jika ternyata nama pegawai atau institusi digunakan tanpa dasar kewenangan, maka hal tersebut juga harus diperjelas.

Pertamina Diminta Buka Kejelasan

Penyedia tiket berharap pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dapat memberikan penjelasan mengenai transaksi tersebut, termasuk status nama-nama pegawai yang disebut dalam proses pemesanan.

Pertanyaan lainnya adalah apakah benar pembayaran transaksi tersebut berkaitan dengan pencairan dana dari bagian Finance Pertamina sebagaimana yang diklaim oleh pihak pemesan.

Hal ini penting untuk memastikan apakah transaksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi perusahaan atau merupakan transaksi pribadi yang kemudian dikaitkan dengan nama pegawai maupun institusi.

Tunggakan Rp137,4 Juta Jadi Sorotan

Dengan masih adanya kewajiban sebesar Rp137,4 juta, penyedia tiket meminta agar persoalan tersebut segera memperoleh titik terang.

Sebab, menurut penyedia jasa, mereka telah mengeluarkan biaya dan memenuhi pemesanan tiket berdasarkan permintaan yang diterima, sementara kewajiban pembayaran hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan.

Di sisi lain, penggunaan nama sejumlah pegawai Pertamina dalam transaksi membuat persoalan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara langsung kepada pihak perusahaan.

Kedatangan Adit yang didampingi Zulfikar pada Senin, 3 Agustus 2026, diharapkan dapat membuka informasi mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas transaksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *