MAKASSAR, SUARAHAM — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sulawesi Selatan dengan cakupan ribuan titik mulai menjadi perhatian Gerakan Reformasi Alauddin Makassar (GERAM).
GERAM menilai skala program yang sangat besar membutuhkan sistem pengawasan yang ketat, terbuka, dan berlapis. Bukan hanya memastikan pembangunan fisik berjalan, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta seluruh proses pelaksanaan sesuai ketentuan.
Koordinator GERAM, Bung Aim, mengatakan pihaknya saat ini tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. GERAM mengaku sedang mengumpulkan dan melakukan verifikasi terhadap sejumlah informasi yang diperoleh dari lapangan.
“Kami sedang mengumpulkan dan memverifikasi data yang kami peroleh. Kami ingin memastikan setiap informasi telah ditelaah terlebih dahulu agar penyampaian nantinya memiliki dasar yang jelas dan objektif,” ujar Bung Aim.
5.335 Titik, Seberapa Kuat Pengawasannya?
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebut direncanakan menyasar 5.335 titik di Sulawesi Selatan. Dengan cakupan sebesar itu, GERAM mempertanyakan sejauh mana mekanisme pengawasan mampu memastikan pelaksanaan di setiap titik berjalan sesuai perencanaan.
GERAM menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif atau progres pembangunan di atas kertas.
Menurut mereka, perlu ada pemantauan langsung dan evaluasi berkala terhadap pembangunan fisik, penggunaan anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga kualitas hasil pekerjaan.
Skala program yang besar juga dinilai membuka kebutuhan terhadap transparansi yang lebih kuat. Setiap tahapan, menurut GERAM, harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan apabila kemudian muncul persoalan di lapangan.
Karena itu, GERAM mendorong adanya evaluasi dan pengawasan secara berjenjang, termasuk koordinasi dengan unsur terkait di tingkat daerah.
Pelatihan Calon Manajer Juga Disorot
Sorotan GERAM tidak hanya menyasar pembangunan fisik Koperasi Merah Putih.
Pelaksanaan program pelatihan bagi calon manajer koperasi turut menjadi perhatian. GERAM bersama sejumlah elemen masyarakat sipil meminta agar metode pelatihan terpusat dievaluasi secara menyeluruh, terutama dari sisi prosedur keselamatan peserta.
Hal tersebut mencuat menyusul adanya laporan mengenai insiden fatal yang disebut melibatkan lima peserta pelatihan.
GERAM menilai informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan objektif. Jika benar terjadi insiden fatal dalam rangkaian kegiatan pelatihan, aspek keselamatan peserta tidak boleh dipandang sebagai persoalan sekunder.
Karena itu, GERAM mendorong instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap prosedur penyelenggaraan, standar keselamatan, kesiapsiagaan, serta mekanisme penanganan apabila terjadi keadaan darurat.
GERAM juga membuka ruang agar Komnas HAM dapat memberikan perhatian sesuai kewenangannya apabila terdapat aspek hak dasar dan keselamatan peserta yang perlu ditelaah.
Aspirasi Akan Dibawa ke Kodam dan Komisi I DPR RI
GERAM menegaskan bahwa langkah mereka saat ini masih berada pada tahap pengumpulan serta verifikasi informasi.
Seluruh temuan dan masukan masyarakat yang nantinya dinilai memiliki dasar akan disusun secara sistematis sebelum disampaikan kepada pihak terkait.
GERAM berencana meneruskan aspirasi tersebut kepada Kodam XIV/Hasanuddin serta Komisi I DPR RI.
Bagi GERAM, pengawasan terhadap program nasional bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan program. Sebaliknya, pengawasan publik diperlukan agar program yang menggunakan sumber daya negara tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
5.335 titik bukan angka kecil. Semakin besar cakupan program, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
GERAM meminta seluruh pihak terkait membuka ruang evaluasi dan memastikan setiap tahapan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keselamatan, dan kepatuhan terhadap aturan.











