BULUKUMBA | SUARAHAM — Kematian seorang tahanan di dalam sel Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali memantik gelombang desakan publik.
Aliansi Mahasiswa Bulukumba kembali turun melakukan pengawalan dan menuntut agar kasus tersebut diusut secara transparan, menyeluruh, serta tidak berhenti pada penjelasan sepihak.
Bagi mahasiswa, meninggalnya seseorang ketika berada dalam penguasaan aparat kepolisian bukan persoalan biasa. Ada tanggung jawab institusional yang harus dijelaskan, mulai dari prosedur penjagaan, pengawasan tahanan, hingga rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Dalam aksi pengawalan tersebut, Aliansi Mahasiswa Bulukumba mempertanyakan bagaimana seorang tahanan dapat meninggal dunia di dalam ruang tahanan yang semestinya berada dalam pengawasan petugas.
“Kami kembali turun karena kami melihat ada upaya pengaburan fakta. Masa seorang tahanan bisa meninggal di dalam sel yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan diawasi 24 jam oleh polisi? Ini tidak masuk akal. Kami menduga ada kekerasan,” tegas Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Bulukumba dalam orasinya.
Sorotan mahasiswa tidak hanya tertuju pada penyebab kematian korban, tetapi juga pada dugaan persoalan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi mengenai rekaman CCTV yang disebut-sebut hilang justru menambah tanda tanya. Mahasiswa mendesak kepolisian menjelaskan keberadaan rekaman tersebut, termasuk memastikan apakah seluruh perangkat dan data CCTV telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Jika benar terdapat rekaman yang hilang atau tidak dapat diakses, persoalan itu harus diperiksa secara serius. Sebab, rekaman CCTV berpotensi menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap aktivitas dan kondisi di sekitar ruang tahanan sebelum hingga setelah korban meninggal dunia.
LIMA TUNTUTAN: TRANSPARANSI, CCTV, AUTOPSI HINGGA PENCOPOTAN KAPOLSEK
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Bulukumba menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mendesak penyelidikan transparan dan berkeadilan
Kapolres Bulukumba dan Propam Polda Sulawesi Selatan didesak membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada keluarga korban dan publik. Seluruh pihak yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut harus dimintai keterangan.
2. Menuntut pengamanan dan keterbukaan rekaman CCTV
Mahasiswa mendesak seluruh rekaman CCTV di lingkungan Polsek Kajang, khususnya yang berkaitan dengan lokasi kejadian, segera diamankan dan diperiksa. Jika ditemukan indikasi kesengajaan menghilangkan atau merusak rekaman, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
3. Menolak rekayasa penyebab kematian korban
Aliansi meminta penyebab kematian korban diungkap melalui pemeriksaan medis dan forensik yang independen, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemeriksaan harus dijelaskan kepada keluarga korban secara terbuka.
4. Mendesak pemeriksaan seluruh petugas piket
Seluruh personel yang bertugas pada saat kejadian, termasuk petugas penjagaan tahanan, diminta menjalani pemeriksaan Propam. Mahasiswa juga meminta dilakukan tes urine terhadap personel terkait sebagai bagian dari tuntutan mereka.
5. Mendesak pencopotan Kapolsek Kajang
Mahasiswa meminta Kapolsek Kajang dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban komando atas peristiwa meninggalnya tahanan di wilayah hukum Polsek Kajang. Desakan tersebut menjadi salah satu poin utama yang mereka suarakan dalam aksi.
PENGAWALAN AKAN DIBAWA HINGGA KE MABES POLRI
Aliansi Mahasiswa Bulukumba menegaskan tidak akan menghentikan pengawalan sebelum penyebab kematian korban benar-benar terungkap dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Jika tuntutan mereka tidak mendapatkan kejelasan, mahasiswa menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda Sulawesi Selatan, Mabes Polri, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Kami tidak akan berhenti. Satu nyawa hilang di tangan aparat penegak hukum, maka keadilan harus ditegakkan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas penanganan tahanan di lingkungan kepolisian. Publik dan keluarga korban berhak memperoleh penjelasan yang terang mengenai penyebab kematian, prosedur pengawasan, serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam peristiwa tersebut.
Kematian tahanan di dalam sel kepolisian tidak boleh menyisakan tanda tanya. Setiap dugaan harus diperiksa, setiap bukti harus diamankan, dan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.











