GOWA | SUARAHAM – Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan judi bola dadu di Dusun Biring Romang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan publik.
Lembaga Analisis Antikorupsi Indonesia (LAKINDO) mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga telah berlangsung selama beberapa bulan.
Dalam hasil investigasi awal yang dipadukan dengan keterangan sejumlah warga, LAKINDO mengaku menemukan indikasi adanya aktivitas perjudian di lokasi yang berada pada titik koordinat sekitar -5.1804510, 119.5925520. Dugaan praktik sabung ayam dan judi bola dadu tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga hingga empat bulan.
Koordinator Investigasi LAKINDO, Agus Salim, mengatakan pihaknya tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga telah mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami memperoleh informasi dari hasil investigasi lapangan dan keterangan masyarakat. Dugaan aktivitas perjudian ini disebut telah berlangsung selama beberapa bulan, dan kami telah mengantongi bukti berupa foto serta video yang akan menjadi bahan laporan kepada aparat penegak hukum,” ujar Agus Salim, Senin (13/7/2026).
Selain dugaan praktik perjudian, LAKINDO juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial HK, yang disebut bertugas di wilayah Kabupaten Gowa. Menurut informasi selain HK ada Oknum TNI juga yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas di lokasi tersebut.
Meski demikian, LAKINDO menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan oknum TNI tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Karena itu kami meminta aparat kepolisian bersama institusi TNI melakukan penyelidikan secara terbuka. Jika informasi tersebut tidak benar, nama yang bersangkutan harus dipulihkan. Namun apabila terbukti, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Agus.
LAKINDO menilai apabila dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung selama berbulan-bulan itu benar adanya, maka kondisi tersebut menjadi perhatian serius. Sebab, aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka dalam waktu cukup lama dinilai tidak semestinya luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Karena itu, LAKINDO mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Gowa segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan arena judi sabung ayam dan judi bola dadu tersebut. Organisasi itu juga meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa pandang bulu.
“Jika benar terdapat praktik perjudian di lokasi itu, maka harus segera dihentikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat,” lanjut Agus.
Di sisi lain, LAKINDO juga meminta institusi TNI melakukan pemeriksaan internal terhadap informasi yang menyeret nama oknum berinisial HK. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
LAKINDO berharap Polri dan TNI dapat berkoordinasi secara profesional dalam mengusut dugaan tersebut serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan menjadi kunci untuk menghindari spekulasi sekaligus membuktikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Jangan sampai dugaan yang sudah menjadi perbincangan masyarakat ini terus berlarut-larut tanpa kepastian. Aparat harus membuktikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tutup Agus.











