banner 600x130
RAGAM  

Warga Sulsel Dibuat Antre! BBM Sulit, LPG Langka, Listrik Padam, Ke Mana Pemerintah dan APH Sulsel?

MAKASSAR | SUARAHAM — Makassar kembali menghadapi persoalan energi. Dalam pantauan Suaraham.com selama dua hari terakhir, keluhan masyarakat mengenai pemadaman listrik bergilir, sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram hingga antrean dan kelangkaan BBM kembali mencuat.

Situasi ini bukan lagi sekadar persoalan teknis distribusi. Ketika kebutuhan dasar masyarakat terganggu secara bersamaan, maka pertanyaan besar patut diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH): sejauh mana pengawasan benar-benar berjalan di lapangan?

Untuk persoalan BBM, Pemprov Sulsel sebenarnya sudah menggelar rapat koordinasi pada 1 September 2026. Pertemuan tersebut melibatkan Pertamina, Ditlantas Polda Sulsel, Ditreskrimsus Polda Sulsel dan sejumlah OPD untuk membahas antrean panjang di SPBU serta mencari penyebabnya.

Namun, jika setelah berbagai rapat dan koordinasi masyarakat masih harus berhadapan dengan antrean, kelangkaan dan kesulitan mendapatkan BBM subsidi, maka efektivitas pengawasan patut dipertanyakan.

Rapat koordinasi jangan sampai hanya menghasilkan notulen, sementara masyarakat tetap antre berjam-jam.

Lebih serius lagi, persoalan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan isu baru di Sulawesi Selatan. Pada Juni 2026, BPH Migas mengapresiasi Polda Sulsel dan jajaran Polres setelah mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam skala besar. BPH Migas bahkan menyebut sinergi regulator, APH dan pemerintah daerah harus terus diperkuat.

Artinya, indikasi kebocoran distribusi energi subsidi memang bukan sesuatu yang bisa dianggap mengada-ada.

Pertanyaan publik kemudian sederhana: kalau sebelumnya sudah ada pengungkapan kasus besar, mengapa persoalan antrean dan kelangkaan kembali muncul?

Apakah pengawasan di SPBU benar-benar dilakukan secara rutin? Apakah transaksi pembelian BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar ditelusuri? Bagaimana pengawasan terhadap kendaraan yang berulang kali mengisi BBM subsidi? Apakah CCTV SPBU diperiksa ketika muncul laporan masyarakat? Dan yang paling penting, ke mana BBM subsidi mengalir setelah keluar dari SPBU?

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena Pertamina Regional Sulawesi baru-baru ini menyatakan memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi dan melakukan mitigasi terhadap potensi pembelian yang tidak sesuai peruntukan.

Jika sistem pengawasan sudah diperketat, masyarakat tentu berhak melihat hasil konkretnya.

Jangan sampai rakyat disuruh percaya bahwa stok aman, sementara di lapangan rakyat justru kesulitan mendapatkan BBM.

Hal yang sama berlaku terhadap LPG 3 kilogram. Pemerintah harus mampu menjawab apakah persoalan yang terjadi merupakan gangguan pasokan, ketidakteraturan distribusi, pembelian tidak tepat sasaran, permainan harga, atau bahkan dugaan penyelewengan oleh oknum tertentu.

Pemprov Sulsel tidak boleh hanya menjadi penonton. Begitu pula APH tidak boleh menunggu persoalan membesar atau viral terlebih dahulu baru bergerak.

Jika ditemukan indikasi penimbunan, penyalahgunaan, pengangkutan ilegal, pembelian berulang dengan modus tertentu atau pengalihan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak, maka penindakan harus diarahkan bukan hanya kepada pelaku lapangan, tetapi juga ditelusuri sampai ke aktor dan jaringan di belakangnya.

Sebab, kalau yang ditangkap hanya “pemain kecil”, sementara jaringan besarnya tetap beroperasi, maka persoalan akan terus berulang.

Di sisi lain, persoalan listrik juga menambah beban masyarakat. Pemadaman bergilir membuat aktivitas rumah tangga, usaha kecil, perdagangan hingga pelayanan publik ikut terdampak.

Masyarakat akhirnya menghadapi situasi yang serba sulit: listrik padam, LPG sulit diperoleh, BBM harus diantre.

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab ketika persoalan tersebut terjadi secara bersamaan?

Suaraham.com menilai Pemprov Sulsel bersama APH harus membuka data dan hasil pengawasan secara transparan kepada publik. Berapa temuan pelanggaran distribusi BBM subsidi? Berapa SPBU yang diperiksa? Berapa kasus yang ditindak? Berapa pelaku yang telah diproses? Bagaimana pengawasan LPG 3 kilogram? Dan apakah ada indikasi jaringan mafia energi yang bermain di wilayah Sulsel?

Publik juga berhak mengetahui apakah antrean BBM murni disebabkan tingginya permintaan sebagaimana penjelasan Pertamina, atau terdapat persoalan lain pada rantai distribusi yang perlu dibongkar. Pertamina sebelumnya menyatakan stok BBM Sulsel aman dan mencatat penyaluran Biosolar hingga semester I 2026 sekitar 54 persen dari kuota tahunan.

Karena itu, APH harus hadir bukan sekadar ketika terjadi tindak pidana yang sudah terang-terangan, tetapi sejak muncul indikasi penyimpangan.

Pemerintah pun harus berhenti mengukur keberhasilan hanya dari rapat koordinasi.

Ukuran keberhasilan yang sebenarnya adalah sederhana: apakah rakyat bisa mendapatkan listrik yang andal, LPG subsidi dengan harga wajar, dan BBM subsidi tanpa harus mengantre berjam-jam?

Jika jawabannya belum, maka pekerjaan pemerintah dan APH jelas belum selesai.

Makassar sedang menjerit. Pemerintah jangan hanya mendengar. APH jangan hanya menunggu. Bongkar jika memang ada mafia energi yang bermain. Usut jika ada kebocoran. Tindak jika ada penyalahgunaan.

Sebab energi subsidi adalah uang dan hak rakyat. Jangan sampai subsidi negara justru menjadi ladang keuntungan segelintir oknum sementara masyarakat menjadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *