banner 400x130
METRO  

Demo Hardiknas Memanas, KPPM Kritik Komersialisasi Pendidikan

banner 400x130

MAKASSAR I SUARAHAM — Aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (4/5/2026), berujung ricuh. Demonstrasi yang semula berlangsung damai itu berubah memanas setelah terjadi gesekan antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kritik terhadap kondisi pendidikan nasional yang dinilai belum sepenuhnya menjamin hak seluruh warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Massa menyoroti masih terbatasnya akses pendidikan bagi masyarakat miskin serta tingginya biaya pendidikan, khususnya di tingkat perguruan tinggi.

Jenderal Lapangan KPPM, Rezky Kurniawan, dalam orasinya menegaskan bahwa mahalnya pendidikan merupakan bukti kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar rakyat. Ia juga menyebut praktik kapitalisme dan neoliberalisme telah mendorong komersialisasi pendidikan.

“Pendidikan hari ini semakin menjauh dari rakyat. Institusi pendidikan diperlakukan seperti barang dagangan. Ini bentuk nyata kegagalan kekuasaan dalam memuliakan pendidikan,” tegasnya.

Sepanjang aksi, massa KPPM melakukan orasi secara bergantian. Namun situasi mulai memanas ketika aparat kepolisian disebut menghalangi penggunaan kendaraan massa sebagai panggung orasi. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat pun tak terhindarkan.

Ketegangan semakin meningkat menjelang akhir aksi. Massa aksi terlibat adu mulut dengan sejumlah pengendara yang terjebak kemacetan di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Kemacetan panjang memicu emosi pengguna jalan dan memperkeruh suasana.

Situasi kian memanas setelah muncul dugaan adanya oknum aparat berpakaian sipil yang membentak mahasiswa dengan nada keras disertai makian. Massa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang memperkeruh keadaan.

KPPM menilai aparat kepolisian tidak menjalankan fungsi pengamanan secara proporsional. Mereka bahkan menduga adanya pembiaran yang menyebabkan benturan antara mahasiswa dan masyarakat.

“Seharusnya aparat hadir untuk mengamankan, bukan justru memicu ketegangan. Kami mengutuk keras tindakan oknum yang bersikap provokatif dan tidak mencerminkan etika institusi,” ujar Rezky.

Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, aksi unjuk rasa akhirnya dihentikan oleh koordinator lapangan demi menghindari eskalasi konflik yang lebih luas.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi kembali menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Mereka juga menyoroti bahwa kemacetan merupakan konsekuensi yang wajar dalam aksi unjuk rasa dan menjadi tanggung jawab aparat untuk mengatur lalu lintas.

“Pengamanan aksi harus dilakukan secara profesional. Mengatur arus lalu lintas adalah kewajiban aparat, bukan alasan untuk membubarkan aksi mahasiswa,” tutup Rezky.

Dalam aksi tersebut, KPPM menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. Mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat
  2. Mengubah orientasi pendidikan agar lebih ilmiah dan berorientasi pada kepentingan rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *