SAMARINDA | SUARAHAM — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD Abpednas) Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Hal ini ditandai dengan kunjungan audiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Rabu (6/5).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kaltim, Nur Asiah, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga desa dan aparat penegak hukum guna mendorong pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPD Abpednas Kaltim, H. Mugeni, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tujuh kabupaten se-Kalimantan Timur.
Pembentukan ini bertujuan memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Langkah ini juga telah kami koordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi nasional,” ujar Mugeni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi program “Jaksa Garda Desa”, yang berfokus pada pendampingan hukum bagi aparatur desa.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Pihak Kejati Kaltim menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan untuk terus mendukung penguatan kapasitas aparatur desa melalui edukasi hukum dan pengawasan preventif.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, Abpednas Kaltim optimistis bahwa tata kelola desa di wilayahnya akan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.











