SAMARINDA I SUARAHAM – Gelombang desakan publik terhadap penggunaan Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur kian menguat.
Sabtu siang, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur turun langsung ke jalan dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda sebagai bentuk tekanan moral sekaligus pesan terbuka kepada para wakil rakyat.
Tiga ruas utama kota menjadi lokasi pemasangan spanduk, yakni di Jalan Pangeran Suriansyah, Jalan Agus Salim, dan Jalan Basuki Rahmat.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berlangsung hingga sore hari, menyasar titik-titik dengan mobilitas tinggi agar pesan yang disampaikan dapat dilihat luas oleh masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari gerakan berkelanjutan untuk mengawal proses politik di parlemen daerah.
Ia menyebut, masih ada beberapa titik lain yang akan dipasangi spanduk dalam waktu dekat.
“Aksi ini akan terus berlanjut. Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa Hak Angket bukan sekadar wacana, tapi mandat yang harus dikawal sampai tuntas,” ujar Erly.
Menurutnya, pemasangan spanduk ini menjadi bentuk transparansi gerakan sekaligus pengingat bagi DPRD Kaltim agar tidak mengabaikan aspirasi publik.
Aliansi menilai, Hak Angket merupakan instrumen penting untuk mengungkap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dengan mengusung semangat perjuangan rakyat, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mengawal isu ini.
Mereka juga membuka ruang partisipasi publik agar gerakan ini tidak berhenti sebagai aksi kelompok, melainkan menjadi suara kolektif masyarakat Kalimantan Timur.
Di bawah komando Jenderal Lapangan Erly Sopiansyah, aliansi memastikan langkah-langkah lanjutan akan terus digelar hingga tuntutan mereka mendapatkan respons konkret dari pihak terkait.











