MAKASSAR I SUARAHAM – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) se-Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (20/05/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan tata kelola hingga pengelolaan limbah di lingkungan PT KIMA.
Dalam aksinya, massa dari berbagai cabang SEMMI menuding adanya kebijakan di tubuh PT KIMA yang diduga merugikan sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut.
Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan internal yang dinilai berdampak terhadap iklim investasi dan aktivitas usaha di kawasan industri milik negara itu.
Jenderal Lapangan SEMMI se-Sulsel, Fahrul, menyebut Direktur Utama PT KIMA gagal menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan kebocoran pendapatan dari sektor pengelolaan limbah.
“Direktur Utama PT KIMA kami nilai gagal total dalam mengawasi berbagai persoalan internal, terutama dugaan kebocoran pendapatan pengelolaan limbah
” tegas Fahrul dalam orasinya.
Menurit Fahrul, BUMN seharusnya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi dan perlindungan usaha, bukan malah melahirkan persoalan baru.
Tak hanya berunjuk rasa di PT KIMA, massa SEMMI juga bergerak ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan persoalan tersebut.
Massa aksi diterima langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Dalam pertemuan itu, pihak Kejati menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan resmi yang disertai data dan bukti pendukung.
“Kami menunggu laporan resmi beserta bukti-bukti untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Soetarmi di hadapan massa aksi.
Menanggapi hal itu, Fahrul menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah data hasil investigasi internal yang disebut valid dan akan segera diserahkan ke Kejati Sulsel.
“Kami sudah mengumpulkan beberapa bukti dan data valid hasil investigasi teman-teman terkait PT KIMA. Dalam waktu dekat akan kami serahkan kepada Kejati Sulsel untuk diproses sebagaimana mestinya,” katanya.
Aksi demonstrasi tersebut juga diwarnai insiden saat salah satu kader SEMMI Cabang Gowa dilaporkan mengalami sesak napas usai terpapar alat pemadam api ringan (APAR) ketika pengamanan aksi berlangsung. Korban bahkan disebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Atas kejadian itu, Pengurus Wilayah SEMMI Sulsel mengaku telah melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Makassar dan mendesak adanya evaluasi terhadap pola pengamanan demonstrasi agar lebih humanis dan proporsional.
Ketua Umum SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, mengecam keras tindakan yang dinilai represif terhadap massa aksi.
“Kami mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan dalam pengamanan aksi. Penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Ia juga memastikan SEMMI Sulsel akan terus mengawal kasus yang menimpa kadernya sekaligus mendorong konsolidasi besar-besaran di internal organisasi.
“Insiden yang dialami kader SEMMI Cabang Gowa akan kami kawal sampai tuntas. Kami juga mengimbau seluruh kader SEMMI se-Sulawesi Selatan untuk kembali melakukan konsolidasi,” pungkasnya.











