banner 400x130
DAERAH  

Janji Tinggal Janji! Kantor PDAM Bantaeng Kembali Disegel, Aksi Jilid 8 Meledak

banner 400x130

BANTAENG I SUARAHAM — Gelombang protes terhadap polemik di tubuh PDAM Bantaeng kembali memanas. Kantor PDAM Bantaeng kembali disegel oleh massa dari Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat Bantaeng (PDAM Bantaeng), dipimpin langsung Jenderal Lapangan Idris Reformasi, setelah sebelumnya penyegelan sempat dibuka paksa tanpa kesepakatan bersama pihak aliansi.

Aksi penyegelan ulang ini menjadi simbol akumulasi kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang dinilai hanya melempar janji tanpa langkah konkret. Massa aksi menilai pemerintah gagal menunjukkan ketegasan dalam menyelesaikan konflik internal PDAM yang terus menjadi sorotan publik.

Penolakan terhadap Direktur PDAM Bantaeng, Suardi, disebut bukan lagi isu baru. Gelombang demonstrasi telah berlangsung berulang kali. Bahkan, sejumlah massa bersama karyawan PDAM sebelumnya sempat menduduki kantor sebagai bentuk perlawanan terhadap kepemimpinan yang dianggap bermasalah dan tidak lagi mendapat kepercayaan.

Namun hingga kini, tuntutan pencopotan maupun penonaktifan direktur belum juga terealisasi. Padahal, sebelumnya sempat muncul pernyataan bahwa langkah penonaktifan akan segera dilakukan. Bagi massa aksi, ucapan tersebut kini dianggap tak lebih dari janji politik untuk meredam kemarahan publik.

“Rakyat jangan terus diberi harapan palsu. Jika memang ada keberanian berpihak kepada kepentingan masyarakat dan karyawan PDAM, seharusnya ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tegas Idris Reformasi.

Ia menegaskan, perlawanan belum selesai. Jika pemerintah tetap memilih diam dan tidak segera mengambil keputusan tegas, maka Aliansi PDAM Bantaeng memastikan akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid 8 dengan jumlah massa lebih besar dan tekanan yang lebih kuat.

“Jangan salahkan rakyat jika kemarahan terus membesar di jalanan. Kami melihat pemerintah seolah membiarkan polemik ini berlarut tanpa penyelesaian jelas,” lanjutnya.

Selain menyoroti sikap pemerintah daerah, massa aksi juga meluapkan kekecewaan terhadap Dewan Pengawas (Dewas) PDAM yang dinilai sepihak membuka penyegelan kantor tanpa melibatkan aliansi yang sejak awal mengawal perjuangan tersebut.

Aliansi menilai langkah Dewas justru memperlihatkan ketidaktegasan dan semakin memperkeruh situasi internal perusahaan daerah itu. Mereka mendesak agar Dewas segera menggelar sidang kode etik terhadap Direktur PDAM sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik yang terus berkembang.

Bagi massa aksi, persoalan ini bukan lagi sekadar konflik internal perusahaan, melainkan sudah menjadi ujian bagi keberanian Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam merespons tuntutan publik. Mereka memastikan pengawalan akan terus dilakukan hingga ada keputusan yang dianggap berpihak kepada masyarakat dan karyawan PDAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *