GOWA I SUARAHAM — Gelombang desakan terhadap pengusutan dugaan peredaran narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Lapas Bollangi), Kabupaten Gowa, semakin membesar.
Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia (MRI) secara terbuka meminta Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV/Hasanuddin turun tangan melakukan razia gabungan serta tes urine massal di dalam lapas.
Desakan itu muncul setelah aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH), Senin (25/5/2026), berakhir ricuh dan memicu sorotan publik terhadap dugaan praktik gelap di balik tembok lembaga pemasyarakatan tersebut.
Aksi mahasiswa yang awalnya berlangsung damai berubah panas ketika massa menyuarakan tuntutan terkait dugaan maraknya peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga transaksi mencurigakan di dalam lapas. Situasi kemudian memuncak menjadi bentrokan yang menyeret nama aparat dan oknum pegawai lapas.
Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan sejumlah peserta aksi diduga mengalami tindakan represif. Beberapa massa tampak dipukul, didorong, hingga diseret saat kericuhan pecah di area kantor lapas. Insiden itu memicu kecaman keras dari berbagai pihak yang menilai pendekatan kekerasan terhadap demonstran tidak bisa dibenarkan.
Di tengah polemik tersebut, publik mulai mempertanyakan arah narasi yang berkembang. Dugaan peredaran narkotika yang sejak awal menjadi tuntutan utama massa justru dinilai perlahan tenggelam oleh isu lain seperti kerusakan fasilitas kantor, aksi anarkis, hingga hasil tes urine peserta demonstrasi.
Wakil Ketua LBH MRI, Sainuddin Mahmud, menegaskan bahwa langkah paling objektif untuk membuktikan benar atau tidaknya isu narkoba di Lapas Bollangi adalah melalui razia gabungan yang melibatkan TNI dan Polri secara terbuka.
“Kalau memang tidak ada peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam lapas, buktikan lewat razia besar-besaran dan tes urine massal. Jangan hanya sibuk menggiring opini soal demo ricuh sementara substansi tuntutan publik diabaikan,” tegas Sainuddin, Rabu (27/5/2026).
Ia juga menyoroti dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa yang dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Mahasiswa datang membawa aspirasi, bukan untuk dibungkam. Kalau benar ada pemukulan dan intimidasi, itu harus diusut tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan terhadap rakyat yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” katanya.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah isu dugaan keterlibatan oknum internal lapas dalam jaringan narkotika nyaris tidak disentuh secara terbuka. Sebaliknya, perhatian justru diarahkan pada klaim kerusakan fasilitas negara, ketidakhadiran surat izin aksi, hingga temuan senjata tajam yang disebut berasal dari massa demonstran.
Bagi sejumlah aktivis dan pengamat hukum, pola semacam itu dianggap sebagai upaya membangun framing bahwa pihak lapas adalah korban, sementara tuntutan mengenai dugaan bisnis haram di dalam penjara perlahan didorong keluar dari perhatian publik.
Juru bicara AMPH, Alif Fajar, menegaskan sejak awal aksi mereka hanya menuntut investigasi independen terhadap dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami datang membawa tuntutan yang jelas. Jangan sampai isu utama soal dugaan narkoba malah dikaburkan dengan narasi kericuhan,” ujarnya.
Meski aparat telah mengamankan delapan peserta aksi dan menyebut dua di antaranya positif narkoba usai tes urine, kritik publik belum mereda. Banyak pihak menilai hasil tes urine demonstran tidak otomatis membantah dugaan adanya jaringan narkotika di dalam lapas.
Sorotan kini justru mengarah pada pertanyaan yang lebih besar: mengapa dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Bollangi belum dijawab melalui investigasi terbuka dan transparan?
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gunawan, hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait tudingan tersebut meski desakan publik terus meningkat.
Kondisi itu membuat kecurigaan masyarakat semakin membesar bahwa kericuhan aksi bisa saja dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari persoalan yang jauh lebih serius.
Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab bagi masyarakat, persoalan utama bukan sekadar kerusakan kaca atau keributan saat demonstrasi, melainkan dugaan adanya praktik peredaran narkotika yang disebut-sebut tumbuh di balik jeruji lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.











