banner 400x130
HUKRIM  

Heboh Puluhan Santriwari Hamil Tanpa Suami! Pimpinan Ponpes di Karangdadap Diperiksa Polisi

banner 400x130

PEKALONGAN I SUARAHAM — Jagat media sosial digegerkan dengan mencuatnya dugaan skandal serius di lingkungan pondok pesantren di wilayah Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Sejumlah santriwati dikabarkan hamil hingga melahirkan tanpa kejelasan ayah biologis, memicu kemarahan publik dan sorotan luas terhadap pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

Situasi memanas setelah aparat kepolisian mengamankan seorang kyai yang diketahui merupakan pimpinan pondok pesantren di Buaran, Rabu (27/5/2026), tepat menjelang pelaksanaan Salat Id. Pengamanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan intensif terkait dugaan pencabulan terhadap para santriwati.

Kasus ini mencuat setelah organisasi Yakuza Maneges yang dipimpin Gus Thuba Ploso Kediri mendatangi lokasi pondok. Kedatangan mereka disebut sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan seksual selama bertahun-tahun di lingkungan pesantren tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan tindakan cabul itu telah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun. Korban diduga mencapai sedikitnya 25 santriwati. Dugaan praktik bejat yang berlangsung lama tanpa terungkap ini memicu pertanyaan besar publik mengenai pengawasan terhadap aktivitas di dalam pondok.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan maraton untuk mengungkap fakta sebenarnya. Polisi turut melibatkan psikolog dan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah guna mendalami keterangan korban serta alat bukti lain.

“Proses penyelidikan masih berjalan dan kami fokus mengumpulkan seluruh fakta serta keterangan yang diperlukan,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Selain pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, aparat juga telah memasang garis polisi di area pondok pesantren. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di tengah derasnya sorotan publik, pihak pesantren akhirnya mengeluarkan surat klarifikasi bernomor 04.019/AR/PH-PPA/V/2026. Dalam surat tersebut, pengelola pondok membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada pengasuh pesantren.

Pihak pesantren menegaskan bahwa berbagai isu, tuduhan, hingga gunjingan yang berkembang di masyarakat tidak benar dan dinilai sebagai fitnah yang merugikan nama baik pondok.

“Segala macam prasangka negatif, tuduhan, gunjingan terkait pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati itu tidak benar,” demikian isi poin pertama dalam surat klarifikasi tersebut.

Meski bantahan telah disampaikan, kasus ini tetap menjadi perhatian luas masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memastikan perlindungan terhadap para korban yang diduga mengalami trauma berkepanjangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *