banner 400x130
HUKRIM  

Kejam! Saksi Penemu Jasad Nurjannah Diduga Di Siksa dan Di Todongkan Senjata Oleh Oknum Polisi

banner 400x130

MAKASSAR I SUARAHAM – Kematian tragis bocah perempuan berinisial NURJANNAH (12) di Kota Makassar terus memantik kemarahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Saat publik masih menyoroti proses pengungkapan kasus tersebut, muncul dugaan baru yang dinilai tak kalah mengejutkan.

Seorang warga yang disebut pertama kali menemukan jasad korban kini dikabarkan justru mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Sorotan itu mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menjadi viral dan ramai diperbincangkan warganet.

Akun bernama Mace Daeng Nita mengaku adiknya yang awalnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi malah diduga mendapat perlakuan kasar hingga dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Dalam unggahan yang beredar luas tersebut, keluarga saksi menuding adanya tindakan kekerasan fisik dan ancaman selama proses pemeriksaan berlangsung.

Mereka mengaku syok karena orang yang datang untuk membantu mengungkap kasus justru disebut berakhir dalam tekanan dan intimidasi.

“Akibat jadi saksi di tangan polisi, anenya adeku yang dipanggil sebagai saksi dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku. Sehat semua jeki pak adeku kodong sampe babak belur kita pukul, bahkan di todongki senjata, mau di dor di suruh mengaku,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang kini ramai diperbincangkan warga, Kamis (28/5/2026).

Unggahan itu sontak memantik kemarahan warganet. Banyak pihak mempertanyakan prosedur pemeriksaan yang dilakukan aparat, terlebih kasus yang ditangani merupakan perkara sensitif yang melibatkan anak di bawah umur serta dugaan kekerasan seksual yang telah menyita perhatian publik Sulawesi Selatan.

Sorotan publik semakin membesar setelah polisi disebut telah mengamankan terduga pelaku utama.

Namun di tengah proses itu, keluarga saksi justru kembali membuat pengakuan mengejutkan. Mereka menuding ada tindakan kekerasan dan tekanan berat yang dialami saksi selama pemeriksaan berlangsung.

“Kasus ini mi kodong adeku yang lihat ki ada mayat dijadikan ki saksi tapi polisi siksa adeku sampe babak belur bahkan mau di dor sama polisi di suruh mengakui hal yang tidak na perbuat,” lanjut unggahan tersebut.

Jika dugaan itu benar, maka yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, melainkan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam proses hukum, saksi seharusnya dilindungi, bukan justru ditekan, diintimidasi, apalagi dipaksa mengaku atas perbuatan yang tidak dilakukan.

Keluarga saksi mengaku terpukul dan tidak terima atas perlakuan yang disebut dialami anggota keluarganya. Mereka mendesak Divisi Propam Polri, Kompolnas, hingga lembaga bantuan hukum turun tangan mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan independen.

Munculnya dugaan intimidasi terhadap saksi kini menjadi sorotan serius publik. Banyak pihak khawatir praktik pemeriksaan dengan tekanan fisik maupun psikis justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Publik pun mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang saksi yang awalnya membantu proses pengungkapan kasus justru berujung diduga menjadi korban kekerasan dalam pemeriksaan?

Situasi ini memunculkan ketakutan baru di tengah masyarakat, bahwa menjadi saksi dalam sebuah perkara justru dapat berisiko berbalik menjadi pihak yang disudutkan.

Gelombang reaksi di media sosial pun terus membesar. Salah satu netizen menyarankan agar keluarga segera melaporkan dugaan tersebut ke Propam dan meminta pendampingan hukum.

“Laporkan ke Propam, minta ki pendampingan LBH Makassar untuk kawal kasus ta. Insya Allah ada pengacara bantu ki kalau lihat ji postingan ta,” tulis salah satu pengguna Facebook.

Komentar lain yang juga ramai mendapat perhatian berbunyi:

“TDK heran kalau jaman sekarang banyak saksi yang kabur bukan karena takut bersaksi melainkan takut dijadikan sasaran sebagai tersangka.”

Hingga kini, unggahan tersebut telah menuai perhatian besar publik dengan ratusan respons. Tercatat lebih dari 150 komentar, 134 tanda suka, serta telah dibagikan sebanyak 104 kali oleh pengguna media sosial.

Sementara itu, kanit jatanras polrestabes makassar AKP Sangkala yang di konfirmasi menyarangkan agar koordinasi dengan polsek tallo

“Koordinasi dengan polsek tallo” Ujarnya dengan singkat kepada suaraham.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *