MAKASSAR I SUARAHAM – Pemandangan ironis tersaji di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (12/6/2026). Saat puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Rotterdam bersama Aliansi Pekalima Melawan datang mencari keadilan dan meminta perlindungan atas ancaman penggusuran, tak satu pun anggota DPRD terlihat berada di kantor.
Massa aksi tiba sekitar pukul 13.00 WITA dengan harapan dapat menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada para wakil rakyat. Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam. Gedung yang selama ini disebut sebagai “rumah rakyat” justru sepi dari penghuninya.
Aliansi mahasiswa dan para pedagang mempertanyakan komitmen para legislator terhadap amanah yang diberikan masyarakat.
“Untuk apa rakyat memilih wakilnya jika saat rakyat datang mengadu, kantor DPRD kosong? Di mana fungsi pengawasan dan keberpihakan kepada rakyat kecil?” teriak salah seorang peserta aksi.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. PKL Es Kelapa Rotterdam di Kelurahan Bulo Gading saat ini dibayangi rencana penertiban dan relokasi. Padahal, para pedagang mengaku telah berjualan selama kurang lebih 40 tahun dan menjadi bagian dari denyut ekonomi serta identitas kuliner Kota Makassar.
Bagi mereka, penggusuran bukan sekadar pemindahan lokasi usaha, melainkan ancaman terhadap sumber penghidupan ratusan keluarga.
Dalam orasi yang berlangsung bergantian, sembilan organisasi bersama para pedagang menyatakan satu sikap: menolak penggusuran dan menolak relokasi yang dinilai mengorbankan rakyat kecil atas nama penataan kota.
Mereka menegaskan bahwa penataan tidak boleh dilakukan dengan cara menghilangkan ruang hidup masyarakat. Apalagi, menurut massa aksi, terdapat dasar hukum yang dapat dijadikan pijakan untuk melindungi keberadaan PKL.
Aliansi mengutip Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 yang dinilai membuka ruang legalitas bagi aktivitas PKL pada trotoar dengan ukuran tertentu, yakni tiga meter untuk aktivitas usaha dan dua meter bagi pejalan kaki. Selain itu, mereka juga menyinggung kebijakan pemerintah kota pada periode sebelumnya yang lebih mengedepankan konsep penataan dibanding penggusuran.
Situasi semakin memanas ketika hingga pukul 16.00 WITA tidak ada kepastian dari DPRD terkait agenda audiensi maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP). Massa kemudian bergerak menuju Balai Kota Makassar untuk meminta penjelasan dari Pemerintah Kota.
Namun, kekecewaan kembali terjadi. Tidak ada pejabat yang menemui massa aksi secara langsung.
Jenderal Lapangan Aliansi Pekalima Melawan, Iswan Kusnadi, melontarkan ultimatum keras kepada DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.
“Jangan menggusur secara sepihak. Kita bertempur dulu secara gagasan, dan kami siap bertempur dengan gagasan. PKL Es Kelapa Rotterdam sudah 40 tahun menghidupi Makassar. Ini bukan sekadar persoalan trotoar, ini soal nyawa dan keberlangsungan hidup rakyat.”
Ia menegaskan, apabila hingga Senin, 15 Juni 2026, DPRD Kota Makassar tidak memberikan konfirmasi untuk menggelar RDP terbuka yang menghadirkan seluruh pihak terkait, maka gelombang aksi dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali turun ke jalan.
“Kalau suara rakyat terus diabaikan, kami akan datang dengan kekuatan yang lebih besar dan gerakan yang lebih masif. DPRD jangan WFH saat rakyat sedang berteriak meminta keadilan,” tegas Iswan.
Aksi tersebut menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif Kota Makassar. Di tengah tuntutan perlindungan terhadap ekonomi kerakyatan, rakyat justru mendapati kursi-kursi wakil mereka kosong.
Pertanyaan pun mengemuka di ruang publik: benarkah DPRD masih menjadi rumah rakyat, atau hanya terbuka ketika musim pemilu tiba?
Lima Tuntutan Rakyat
Mengesahkan dan melindungi PKL Es Kelapa Rotterdam Kelurahan Bulo Gading sebagai ikon kuliner sekaligus cagar ekonomi rakyat; menolak penggusuran dan relokasi.
Menolak relokasi karena dianggap sebagai bentuk “pembunuhan pelan-pelan” terhadap mata pencaharian rakyat kecil.
Mendesak DPRD Kota Makassar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama Aliansi Pekalima Melawan dan seluruh stakeholder terkait.
Mendesak pencopotan Camat Ujung Pandang yang dinilai arogan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menuntut penegakan hak asasi manusia serta jaminan hak rakyat kecil untuk hidup dan mencari nafkah di kotanya sendiri.
Unsur Massa Aksi
KPPM
GRD
KOMRAD
FMR
KAMRI
FKMI
GMNI Cabang Makassar
SRS
KOMBES
Seluruh Pedagang Kaki Lima Es Kelapa Rotterdam, Kelurahan Bulo Gading.











