MAKASSAR I SUARAHAM – Gelombang perlawanan terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PK5) Es Kelapa Muda Rotterdam pecah di depan Kantor Wali Kota Makassar, Senin siang.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan PK5 Rotterdam mendatangi Balai Kota untuk memprotes terbitnya surat teguran yang dinilai menjadi pintu masuk penggusuran terhadap salah satu sentra kuliner legendaris Kota Makassar.
Aliansi yang terdiri dari unsur PK5 Es Kelapa Rotterdam, KPPM, KOMRAD, FMR, SRS, KAMRI, dan KOMBES menilai langkah Pemerintah Kota Makassar dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, dan ekonomi para pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Aksi sempat diwarnai ketegangan dengan aparat Satpol PP sebelum akhirnya perwakilan massa diterima dalam audiensi bersama pihak Pemerintah Kota. Massa bersikeras menuntut agar suara mereka didengar dan tidak diabaikan.
Dalam audiensi tersebut, Jenderal Lapangan Aliansi, Iswan Kusnadi, menegaskan bahwa PK5 Rotterdam bukan sekadar deretan lapak kaki lima yang bisa dipindahkan begitu saja.
“PK5 Es Kelapa Rotterdam sudah bertahan lebih dari 40 tahun. Ini bukan tenda musiman yang muncul kemarin sore. Tempat ini sudah menjadi bagian dari identitas Kota Makassar dan dikenal wisatawan dari berbagai daerah, bahkan mancanegara. Jangan hapus sejarah hanya karena selembar surat teguran,” tegas Iswan.
Menurutnya, kebijakan relokasi yang dipaksakan justru menunjukkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang telah ikut membangun citra wisata kuliner Makassar selama puluhan tahun.
Aliansi menilai, apabila Pemerintah Kota benar-benar serius menjadikan Makassar sebagai kota tujuan wisata, maka keberadaan PK5 Rotterdam semestinya dilindungi dan ditata secara manusiawi, bukan digusur dengan dalih penertiban.
Massa mendesak Wali Kota Makassar segera menerbitkan kebijakan resmi berupa Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menetapkan PK5 Es Kelapa Rotterdam sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar, sehingga para pedagang memperoleh kepastian hukum atas ruang usaha yang telah mereka tempati secara turun-temurun.
Surat pernyataan sikap yang memuat tuntutan tersebut diterima oleh perwakilan Pemerintah Kota Makassar. Pihak Pemkot menyatakan bahwa dokumen tersebut akan dikaji oleh bagian hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, Aliansi memberikan peringatan keras apabila aspirasi mereka kembali diabaikan.
“Kalau Pemkot memilih diam atau pura-pura tidak melihat warisan kuliner yang sudah hidup selama empat dekade ini, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai pemerintah tercatat dalam sejarah sebagai pihak yang menghapus ikon kuliner rakyat atas nama penertiban,” ujar Iswan.
TUNTUTAN ALIANSI MAHASISWA DAN PK5 ROTTERDAM:
Mencabut Surat Teguran yang menjadi dasar relokasi sepihak terhadap PK5 Es Kelapa Rotterdam.
Menolak segala bentuk penggusuran atau relokasi paksa terhadap PK5 Es Kelapa Rotterdam.
Mendesak Pemerintah Kota Makassar menetapkan PK5 Es Kelapa Rotterdam sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar melalui SK atau Peraturan Wali Kota.
Membuka ruang dialog permanen antara Pemerintah Kota dan para pedagang guna mewujudkan tata kelola kawasan yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada ekonomi rakyat.
Bagi para pedagang, persoalan ini bukan sekadar mempertahankan lapak usaha. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan mata pencaharian puluhan keluarga serta eksistensi salah satu jejak kuliner rakyat yang telah menjadi bagian dari sejarah Kota Makassar selama lebih dari 40 tahun.











