MAROS | SUARAHAM – Polemik di lingkungan Pesantren IMMIM Putra, Kabupaten Maros, terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya sorotan publik hanya tertuju pada keputusan tidak melanjutkan pendidikan seorang santri ke Kampus Moncongloe, kini perhatian justru mengarah kepada peran Wakil Direktur, Mursyid, yang dinilai gagal membangun komunikasi, meredam konflik, dan menghadirkan solusi atas persoalan yang mencuat.
Sejumlah kalangan menilai penanganan yang dilakukan Mursyid justru memperbesar polemik yang semestinya dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan pembinaan. Alih-alih membuka ruang musyawarah dengan keluarga santri, Mursyid dinilai lebih memilih mempertahankan keputusan lembaga tanpa memberikan penjelasan yang mampu menjawab keberatan pihak keluarga.
“Kami datang bukan mencari keributan. Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan dan jalan keluar. Namun yang kami rasakan justru ruang dialog seperti tertutup,” ungkap orang tua santri kepada SUARAHAM.
Penilaian tersebut muncul setelah keluarga mengaku telah berusaha meminta klarifikasi secara baik-baik, namun komunikasi yang terbangun dinilai tidak menyentuh substansi persoalan yang mereka pertanyakan.
Akibatnya, polemik yang semula hanya menyangkut nasib seorang santri kini berkembang menjadi sorotan terhadap pola kepemimpinan dan mekanisme penyelesaian masalah di lingkungan pesantren.
Publik Pertanyakan Sistem Pembinaan
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai penyelesaian persoalan santri seharusnya mengedepankan pembinaan, edukasi, mediasi, dan asas keadilan, bukan sekadar berorientasi pada pemberian sanksi administratif.
Mereka mempertanyakan apakah langkah yang diambil telah mencerminkan nilai-nilai pendidikan pesantren yang mengedepankan pembentukan akhlak dan proses pembinaan sebelum menjatuhkan keputusan yang berdampak besar terhadap masa depan peserta didik.
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi adanya santri lain yang disebut ikut terlibat dalam peristiwa yang sama namun diduga memperoleh perlakuan berbeda. Informasi tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, apabila informasi tersebut terbukti benar, publik menilai hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi penerapan aturan, asas keadilan, serta transparansi dalam pengambilan keputusan.
Konfirmasi Berujung Adu Argumen
Polemik juga semakin menguat setelah Tim Investigasi yang terdiri dari unsur media dan LSM mendatangi Pesantren IMMIM Putra untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut mengetahui duduk persoalan.
Sebelum datang ke lokasi, tim telah menyampaikan agenda konfirmasi melalui WhatsApp dan saat tiba di pesantren juga mengikuti prosedur resmi dengan mengisi buku tamu.
Namun, tim mengaku tidak berhasil menemui pihak yang menjadi tujuan utama konfirmasi karena seluruh komunikasi dialihkan kepada Wakil Direktur Mursyid.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota tim diminta memperlihatkan identitas sebelum wawancara berlangsung. Menurut tim, komunikasi kemudian berlangsung cukup alot dan diwarnai perbedaan pandangan sehingga klarifikasi langsung dari pihak yang ingin ditemui tidak pernah diperoleh.
Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa akses terhadap informasi belum sepenuhnya terbuka sehingga semakin memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Orang Tua Merasa Dirugikan
Kasus ini bermula ketika seorang santri dinyatakan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke SMA IMMIM Putra setelah diduga terlibat bersama sejumlah siswa lain dalam peristiwa pembobolan kamar ustaz dan dugaan pengambilan handbody.
Orang tua santri, Andi Nurul Istiqomah, mengaku kecewa karena putranya disebut langsung dinyatakan tidak dapat melanjutkan pendidikan tanpa melalui tahapan pembinaan ataupun pemberian surat peringatan.
Menurut keluarga, terdapat sekitar sepuluh siswa yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun mereka mempertanyakan mengapa hanya anaknya yang menerima konsekuensi paling berat. Klaim tersebut hingga kini belum mendapat tanggapan resmi secara khusus dari pihak pesantren.
Keluarga juga mengaku telah melunasi biaya pendidikan hingga puluhan juta rupiah sebagai persiapan melanjutkan pendidikan di jenjang SMA. Akibat keputusan tersebut, mereka mengaku mengalami kerugian secara finansial maupun psikologis.
Bahkan, keluarga menyatakan sempat meminta agar persoalan diproses melalui jalur hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana sehingga seluruh fakta dapat diuji secara objektif.
Selain itu, keluarga mengaku anak mereka mengalami tekanan psikologis dan kesulitan memperoleh sekolah lanjutan setelah keputusan tersebut.
Pesantren Berikan Klarifikasi
Di sisi lain, pihak Pesantren IMMIM Putra membantah sejumlah informasi yang beredar.
Menurut pihak pesantren, keputusan tidak melanjutkan dua santri ke Kampus Moncongloe bukan semata-mata disebabkan oleh insiden pembobolan kamar ustaz karena setelah kejadian tersebut para santri masih mengikuti proses belajar hingga ujian akhir.
Pesantren menjelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan evaluasi akhlak dan pertimbangan pembinaan.
Untuk salah satu santri, pesantren menyebut yang bersangkutan dinilai sering memengaruhi teman-temannya melakukan pelanggaran sehingga tidak direkomendasikan melanjutkan pendidikan.
Sementara terhadap santri lainnya, pihak pesantren menyatakan yang bersangkutan diduga memiliki kebutuhan pendampingan khusus yang belum mampu difasilitasi secara optimal oleh lembaga sehingga diputuskan dikembalikan kepada orang tuanya.
Pesantren juga menegaskan keputusan tersebut telah dijelaskan kepada keluarga dan diklaim diambil demi kepentingan terbaik bagi santri maupun lingkungan pendidikan.
Desakan Evaluasi Menguat
Meski klarifikasi telah disampaikan, polemik belum juga mereda.
Sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut keputusan terhadap seorang santri, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola, komunikasi publik, dan kepemimpinan di lingkungan pesantren.
Karena itu, muncul desakan agar Yayasan dan manajemen Pesantren IMMIM Putra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus, termasuk mengevaluasi kinerja Wakil Direktur Mursyid.
Menurut mereka, evaluasi diperlukan untuk memulihkan kepercayaan wali santri, memperbaiki pola komunikasi lembaga, serta memastikan setiap persoalan peserta didik diselesaikan secara profesional, transparan, berkeadilan, dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan sebagai ruh pendidikan pesantren.











