banner 600x130
RAGAM  

Solar Diisi Dini Hari Pakai Jerigen dan Truk? Warga Desak CCTV SPBU Depan Coca Cola Biringkanaya Diaudit

MAKASSAR | SUARAHAM — Aktivitas pengisian BBM jenis solar pada dini hari di salah satu SPBU Pertamina yang berada di depan Cola Cola, kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan warga.

Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Warga mengaku beberapa kali melihat adanya aktivitas pengisian solar pada jam-jam dini hari hingga menjelang subuh yang disebut melibatkan jerigen dalam jumlah tertentu serta kendaraan truk.

Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut transparansi distribusi BBM, terlebih apabila solar yang disalurkan merupakan BBM yang mendapatkan pengaturan atau subsidi pemerintah.

Salah seorang warga berinisial OP meminta aparat penegak hukum (APH), BPH Migas, Pertamina, maupun instansi terkait tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

Menurut OP, rekaman CCTV SPBU harus menjadi titik awal pemeriksaan untuk mengungkap secara terang aktivitas pengisian solar pada jam-jam tersebut.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka dan periksa CCTV-nya. Dari situ bisa dilihat siapa yang datang, kendaraan apa yang digunakan, berapa kali melakukan pengisian, dan berapa banyak BBM yang dikeluarkan,” ujar OP.

OP menilai pemeriksaan CCTV penting karena dapat mencocokkan antara aktivitas fisik di lapangan dengan data transaksi yang tercatat dalam sistem SPBU.

Jangan sampai CCTV ada, tetapi ketika muncul sorotan justru tidak pernah diperiksa secara serius.

Selain rekaman CCTV, warga meminta aparat melakukan pencocokan terhadap data transaksi penjualan solar, volume penyaluran, waktu pengisian, identitas kendaraan, serta dokumen administrasi SPBU pada periode yang dianggap rawan.

Pemeriksaan juga dinilai perlu dilakukan terhadap kendaraan maupun wadah yang digunakan untuk mengangkut BBM. Jika ditemukan pola pengisian berulang dalam jumlah besar menggunakan jerigen atau kendaraan tertentu, aparat diminta menelusuri tujuan dan dasar pengambilan BBM tersebut.

“Yang perlu dibuktikan bukan hanya ada atau tidaknya pengisian. Tetapi siapa yang membeli, berapa volumenya, kapan dilakukan, kendaraan apa yang digunakan, dan ke mana BBM tersebut dibawa. Semua itu bisa dicocokkan melalui CCTV dan data transaksi,” tegas OP.

CCTV Jangan Sekadar Pajangan

Warga meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada klarifikasi sepihak.

BPH Migas dan aparat penegak hukum didesak memeriksa rekaman CCTV pada jam-jam dini hari, khususnya apabila terdapat dugaan aktivitas pengisian berulang menggunakan kendaraan dan wadah dalam jumlah tidak lazim.

Jika rekaman CCTV menunjukkan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, warga berharap aparat segera melakukan pendalaman.

Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan prosedur yang sah, pihak SPBU diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul dugaan maupun spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Warga juga meminta agar rekaman CCTV dan data transaksi tidak hilang atau terhapus sebelum dilakukan pemeriksaan. Bagi masyarakat, CCTV bukan sekadar perangkat keamanan, tetapi dapat menjadi alat penting untuk menguji fakta di lapangan.

Minta Audit, Bukan Sekadar Klarifikasi

OP menegaskan bahwa sorotan masyarakat tidak dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.

Namun, ketika terdapat aktivitas pengisian solar pada waktu yang tidak lazim dan menggunakan wadah maupun kendaraan tertentu, menurutnya, pengawasan dan audit harus dilakukan secara serius.

“Kalau semua sesuai aturan, tentu tidak perlu takut diaudit. Justru audit akan menjawab semua pertanyaan masyarakat. Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada klarifikasi tanpa melihat CCTV dan data transaksi,” katanya.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih sebatas informasi dan pengamatan masyarakat. Belum ada kesimpulan bahwa pengelola SPBU maupun pihak tertentu telah melakukan pelanggaran hukum.

Karena itu, SUARAHAM.COM mendorong BPH Migas, Pertamina, dan aparat berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengamankan serta mengecek rekaman CCTV, mencocokkannya dengan data transaksi dan dokumen penyaluran.

Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan.

Sebab yang dipertanyakan warga bukan sekadar aktivitas pengisian solar pada dini hari, melainkan transparansi distribusi BBM dan kepastian bahwa setiap liter BBM yang disalurkan benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *