SAMARINDA I SUARAHAM — Komitmen mendorong regenerasi petani dan memperkuat masa depan pertanian Kalimantan Timur memasuki tahap konkret. DPW Barisan 8 Center (B8C) Kalimantan Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), serta Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Pertanian Unmul.
Penandatanganan MoA dengan Fakultas Pertanian Unmul diwakili oleh Ir. Suhardi, S.Pt., M.P., Ph.D., selaku perwakilan Dekan Fakultas Pertanian Unmul.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis B8C DPW Kaltim dalam membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mendorong regenerasi petani, modernisasi pertanian, peningkatan kapasitas generasi muda, serta penguatan ketahanan pangan Kalimantan Timur.
Ketua DPW B8C Kaltim, Eka Marindra Lutviandi, S.Psi., mengatakan bahwa kerja sama dengan Unmul memiliki arti penting karena agenda regenerasi petani membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan, teknologi, riset dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Kami tidak ingin regenerasi petani berhenti pada slogan. Karena itu, kami membangun kerja sama kelembagaan dengan Unmul agar gagasan ini memiliki basis akademik dan dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret di lapangan,” ujar Eka.
Menurut Eka, MoU dengan Rektor Unmul menjadi payung kerja sama kelembagaan, sementara MoA bersama Fakultas Pertanian Unmul menjadi langkah lebih operasional untuk menerjemahkan kerja sama tersebut ke dalam program-program konkret di sektor pertanian.
Fokus kolaborasi diarahkan pada pengembangan kapasitas generasi muda, pengenalan teknologi dan pertanian modern, penguatan kelembagaan petani, pengembangan model pertanian produktif dan berkelanjutan, serta edukasi dan pendampingan masyarakat.
“Pertanian Kaltim membutuhkan regenerasi. Kita harus membuat anak-anak muda melihat pertanian sebagai sektor yang modern, berbasis teknologi dan memiliki peluang ekonomi. Di sinilah perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting,” kata Eka.
B8C memandang persoalan regenerasi petani bukan hanya berkaitan dengan usia petani, tetapi juga menyangkut perubahan paradigma generasi muda terhadap sektor pertanian.
Generasi muda perlu didorong untuk masuk ke sektor pertanian bukan hanya sebagai pekerja, tetapi sebagai petani muda, wirausahawan pertanian, inovator dan penggerak transformasi pertanian berbasis teknologi.
Kerja sama dengan Unmul juga menjadi bagian dari agenda B8C DPW Kaltim untuk membangun ekosistem kolaborasi pertanian, dengan mempertemukan kekuatan pemerintah, perguruan tinggi, petani, dunia usaha, komunitas dan generasi muda.
Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam audiensi dengan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTH) Provinsi Kaltim, Fahmi Himawan, S.T., M.T., gagasan regenerasi petani yang disampaikan B8C mendapat sambutan positif dan terbuka untuk dikolaborasikan dalam upaya memajukan pertanian Kaltim.
“Kita ingin membangun gerakan yang terhubung. Kampus memberikan basis ilmu dan teknologi, pemerintah memberikan dukungan kebijakan dan program, sementara masyarakat dan generasi muda menjadi pelaku di lapangan. B8C ingin mengambil peran sebagai penghubung dan penggerak kolaborasi tersebut,” jelas Eka.
Penandatanganan MoU dengan Rektor Unmul dan MoA dengan Fakultas Pertanian Unmul diharapkan menjadi awal dari kerja-kerja nyata, bukan sekadar seremoni kelembagaan.
B8C DPW Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya pertanian Kaltim yang modern, produktif, berkelanjutan, dan memiliki regenerasi petani yang kuat sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan pangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPW B8C Kaltim Eka Marindra Lutviandi, S.Psi. didampingi Sekretaris Ahmad Yani, A.Md., S.H., dan Wakil Ketua Bambang Irawan.











