MAKASSAR I SUARAHAM — Gerakan Reformasi Alauddin Makassar (GERAM) mengapresiasi keterlibatan Pangdam XIV/Hasanuddin bersama jajaran Kodim dalam mendukung pengawalan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Namun, bagi GERAM, keterlibatan aparat dalam program tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang konkret, transparan, dan terukur, terutama menyangkut proses pembangunan, penggunaan anggaran, hingga pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
GERAM menilai skala program yang mencakup ribuan titik koperasi membuat pengawasan publik menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaannya.
Koordinator GERAM, Aim, mengatakan pihaknya saat ini menghimpun berbagai informasi dan masukan masyarakat dari lapangan.
“Kami mendukung penuh program Koperasi Merah Putih. Tetapi dukungan harus dibarengi pengawasan. Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Aim.
Menurutnya, keterlibatan satuan teritorial Kodam XIV/Hasanuddin dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi di lapangan. Namun, pengawalan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
GERAM juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan, pembangunan sarana, penggunaan anggaran, penentuan pengelola, hingga operasional koperasi.
“Jangan sampai program besar yang membawa nama kepentingan masyarakat justru menyisakan persoalan karena lemahnya pengawasan. Kami ingin sejak awal semua pihak bekerja secara terbuka dan sesuai ketentuan,” tegas Aim.
GERAM bersama Koalisi Masyarakat Sipil berencana menyampaikan hasil pemantauan dan masukan masyarakat kepada Pangdam XIV/Hasanuddin melalui mekanisme resmi.
Langkah tersebut, kata Aim, bukan untuk mengintervensi kewenangan lembaga mana pun, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal program pemerintah.
“Kami akan menyampaikan informasi berdasarkan data dan temuan lapangan. Kalau ada hal yang perlu dievaluasi, kami berharap dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Kami siap berkoordinasi secara objektif,” katanya.
Selain persoalan pembangunan fisik, GERAM meminta perhatian serius terhadap proses pembinaan dan penyiapan calon pengelola koperasi. Menurut mereka, aspek profesionalitas, transparansi, kompetensi, serta perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prinsip utama.
GERAM menegaskan, dukungan terhadap Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencapaian jumlah koperasi yang terbentuk.
“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak koperasi yang dibangun atau diresmikan. Yang lebih penting adalah apakah koperasi itu benar-benar hidup, dikelola secara profesional, transparan, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” tutup Aim.











