KALTIM | SUARAHAM — Kondisi jalan berlubang di jalur Samarinda–Bengalon, khususnya ruas Bontang–Sangatta, menuai sorotan. Kerusakan di sejumlah titik dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, bahkan berpotensi memicu kecelakaan serius jika tidak segera ditangani.
Keluhan ini bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Tim wartawan SUARAHAM bersama Pemerhati Kabinet Merah Putih Peduli HAM mengaku mengalami langsung dampak kerusakan jalan tersebut saat melintas pada Kamis (22/10/2026). Insiden itu mengakibatkan pelek mobil bengkok dan ban kendaraan meledak.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bahwa kondisi infrastruktur jalan yang rusak dapat menimbulkan kerugian materiil sekaligus mengancam keselamatan masyarakat. Pengendara yang melintas harus menghadapi risiko, terutama ketika lubang sulit terlihat akibat minimnya pencahayaan atau kondisi cuaca yang kurang mendukung.
Zulkifli Murad menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna. Ia menilai penanganan kerusakan jalan tidak boleh menunggu sampai jatuh korban jiwa.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi jalan yang berlubang seperti ini. Pengguna jalan dirugikan, kendaraan mengalami kerusakan, dan keselamatan masyarakat menjadi taruhan. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa,” demikian keluhan yang disampaikan.
Jangan Tunggu Korban Jiwa Berjatuhan
Kerusakan jalan di jalur Samarinda–Bontang–Sangatta hingga Bengalon perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang berwenang. Pemeriksaan lapangan harus segera dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan, titik-titik paling berbahaya, serta langkah penanganan yang diperlukan.
Perbaikan tidak cukup hanya dilakukan secara tambal sulam tanpa memastikan daya tahan dan keamanan permukaan jalan. Penanganan harus disesuaikan dengan kondisi teknis di lapangan agar kerusakan serupa tidak terus berulang dan membahayakan pengendara.
Pada titik-titik yang belum dapat diperbaiki, pemasangan rambu peringatan dan penanda keselamatan menjadi langkah mendesak. Peringatan tersebut penting agar pengendara dapat mengurangi kecepatan dan mengantisipasi bahaya, khususnya pada malam hari atau saat jarak pandang terbatas.
Selain perbaikan fisik, instansi terkait juga perlu melakukan pendataan dan pemetaan lokasi kerusakan berdasarkan tingkat risiko, volume kendaraan, serta potensi kecelakaan. Langkah ini diperlukan agar penanganan tidak berjalan sporadis dan titik paling berbahaya tidak luput dari perhatian.
Instansi Berwenang Diminta Buka Mata
Jalur Samarinda–Bontang–Sangatta hingga Bengalon memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur. Karena itu, kondisi jalan yang membahayakan tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan mengenai penanganan dan penanggung jawabnya.
Pemerintah daerah maupun instansi penyelenggara jalan sesuai kewenangannya perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi ruas tersebut, rencana perbaikan, serta langkah sementara untuk melindungi pengguna jalan. Status kewenangan setiap segmen juga perlu dipastikan agar penanganan tidak terhambat persoalan koordinasi.
SUARAHAM.COM mendesak agar pemeriksaan lapangan segera dilakukan dan titik-titik berbahaya ditangani secara terukur. Transparansi mengenai rencana perbaikan diperlukan agar masyarakat mengetahui tindak lanjut konkret, bukan sekadar menerima janji penanganan.
Peristiwa pelek bengkok dan ban meledak yang dialami tim wartawan menjadi pengingat bahwa kerusakan jalan bukan persoalan sepele. Kerugian yang dialami satu pengendara dapat menjadi gambaran risiko yang juga mengintai masyarakat lain yang melintasi jalur tersebut.
Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Jangan sampai perhatian baru muncul setelah kecelakaan menelan korban jiwa. Masyarakat membutuhkan jalan yang aman, penanganan yang nyata, serta kejelasan tanggung jawab dari pihak yang berwenang.











