PAREPARE | SUARAHAM — Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencoreng tata kelola distribusi energi bersubsidi di Sulawesi Selatan. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU 74.911.60 Ujung Bulu yang berlokasi di Jalan Karaeng Burane Nomor 28, Kota Parepare.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, sejumlah truk yang diduga telah dimodifikasi terlihat melakukan pengisian solar subsidi pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026. Kendaraan-kendaraan tersebut disebut menggunakan tandon berkapasitas besar untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah masif.
Sumber di lapangan menyebut, armada-armada tersebut diduga merupakan kendaraan pelangsir yang secara rutin mengumpulkan solar subsidi untuk kemudian diperjualbelikan kembali ke wilayah industri dengan harga yang jauh lebih tinggi. Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk perampasan hak masyarakat kecil atas subsidi yang dibiayai negara.
Yang lebih mengejutkan, setiap unit truk disebut-sebut dibekali hingga 10 barcode berbeda untuk melakukan pengisian berulang kali. Modus ini diduga digunakan untuk mengakali sistem pembatasan pembelian BBM subsidi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya “setoran” sebesar Rp300 ribu untuk setiap barcode yang digunakan mengisi sekitar 200 liter solar subsidi. Bila informasi tersebut benar, maka terdapat aliran keuntungan ilegal yang diduga dinikmati pihak-pihak tertentu dari setiap transaksi pengisian.
Dalam satu malam saja, sedikitnya empat unit truk pelangsir dilaporkan beroperasi dengan total sekitar 40 barcode. Perhitungan kasar menunjukkan potensi pemasukan yang diduga mencapai Rp12 juta hanya dari penggunaan barcode tersebut.
Sementara itu, volume solar subsidi yang diduga berhasil disedot mencapai sekitar 8.000 liter atau setara delapan ton dalam satu malam. Angka ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana aktivitas sebesar itu dapat berlangsung tanpa terdeteksi atau tanpa pengawasan yang efektif?
Nama seorang sopir berinisial R disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengakomodasi aktivitas pengisian tersebut. Di sisi lain, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut memberikan perlindungan sehingga praktik tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka persoalannya tidak lagi sebatas penyalahgunaan BBM subsidi, melainkan mengarah pada dugaan jaringan mafia BBM yang beroperasi secara terstruktur dengan memanfaatkan celah sistem distribusi dan kemungkinan adanya backing dari pihak tertentu.
Saat dikonfirmasi, Admin SPBU Ujung Bulu, Mulia, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pembayaran Rp300 ribu per barcode maupun penggunaan hingga 10 barcode oleh satu kendaraan.
“Kalau saya tidak tahu soal itu karena saya di atas. Saya tidak lihat langsung. Kalau ada antrean, biasanya orang-orang juga bisa lihat sendiri kendaraan yang mengisi,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya kendaraan yang menggunakan tandon besar untuk menampung solar subsidi.
Terkait beredarnya nama seorang anggota polisi berinisial F, Mulia mengaku mengenalnya. Namun ia menegaskan banyak sopir yang sering mencatut nama anggota tersebut saat melakukan pengisian BBM.
“Banyak sekali yang jual-jual namanya,” katanya.
Meski demikian, berbagai keterangan yang muncul di lapangan dinilai perlu ditelusuri secara serius. Sebab apabila benar terdapat praktik penggunaan puluhan barcode dan pengurasan ribuan liter solar subsidi dalam semalam, maka kerugian negara dan masyarakat penerima manfaat subsidi tentu tidak bisa dianggap kecil.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Sale menyatakan pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.
“Kami akan dalami apakah yang dimaksud itu anggota kami atau bukan. Kalau memang ada personel yang terlibat, tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan permainan solar subsidi yang selama ini disebut-sebut berlangsung secara terbuka.
Publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi dijalankan, mengingat praktik serupa berulang kali muncul dengan pola yang hampir sama: kendaraan modifikasi, penggunaan banyak barcode, dugaan pelangsiran, hingga isu keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan.
Apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti dalam proses penyelidikan, maka penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum yang memberikan fasilitas, perlindungan, atau keuntungan dari praktik tersebut, harus diproses secara transparan demi menyelamatkan hak masyarakat atas BBM subsidi yang semestinya tepat sasaran.











