JAKARTA | SUARAHAM — Genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026 berpotensi menjadi momentum bagi mahasiswa untuk kembali menekan pemerintah melalui aksi penyampaian aspirasi dan evaluasi kebijakan nasional.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) organisasi mahasiswa tersebut membuka penjaringan aspirasi publik bertajuk “Bantu Kami Susun Tuntutan Rakyat!” pada 9 Oktober 2026. Langkah ini menjadi indikasi nyata adanya upaya menghimpun keresahan masyarakat menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
Dalam seruannya, BEM UI mengajak masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Aspirasi tersebut dihimpun sebagai bahan inventarisasi masalah dan penyusunan tuntutan yang dinilai mewakili keresahan publik.
Langkah BEM UI ini menempatkan 20 Oktober bukan sekadar sebagai penanda perjalanan pemerintahan, melainkan juga sebagai momentum untuk mempertanyakan sejauh mana kebijakan negara menjawab kebutuhan masyarakat.
BEM UI HIMPUN KERESAHAN, TUNTUTAN PUBLIK JADI SOROTAN
Penjaringan aspirasi tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan persoalan yang dianggap mendesak, mulai dari kondisi ekonomi, kesempatan kerja, akses pendidikan, pelayanan publik, kebebasan menyampaikan pendapat, hingga persoalan lingkungan.
Namun, daftar isu tersebut perlu dibedakan dari tuntutan final aksi. Rumusan tuntutan yang benar-benar akan dibawa ke jalan masih perlu merujuk pada pengumuman resmi BEM UI atau dokumen konsolidasi yang dapat diverifikasi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga disebut memiliki komunikasi dengan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, mengenai rencana demonstrasi damai pada 20 Oktober 2026.
Meski demikian, rincian komunikasi tersebut perlu diperkuat dengan pernyataan langsung atau keterangan resmi agar konteks dan kepastian rencana aksi tidak disalahartikan.
Nama Hafidz Hernanda sebelumnya turut muncul dalam pernyataan Amnesty International Indonesia pada 6 Oktober 2026, ketika organisasi itu mengecam serangan terhadap aktivis BEM UI tersebut. Amnesty menilai kekerasan terhadap aktivis mahasiswa tidak boleh dibiarkan menjadi sarana untuk membungkam gerakan kritis.
BEM SI DAN LMND SUDAH TURUN KE DPR, ISU PENDIDIKAN JADI TUNTUTAN
Gelombang kritik mahasiswa bukan tanpa preseden. Pada Senin, 5 Oktober 2026, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) sama-sama menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Kedua kelompok tersebut menyampaikan tuntutan terkait persoalan pendidikan, meskipun menggelar aksi secara terpisah.
Dalam aksi tersebut, BEM SI mendesak pembahasan dan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dilakukan secara partisipatif dan komprehensif.
Mahasiswa juga menuntut realisasi pendidikan gratis, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta jaminan keberlanjutan perguruan tinggi swasta.
Tuntutan itu menjadi salah satu gambaran persoalan konkret yang telah disuarakan mahasiswa pada Oktober ini. Pemerintah dan DPR dituntut tidak berhenti pada janji, tetapi menunjukkan langkah kebijakan yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.
Akan tetapi, aksi BEM SI dan LMND pada 5 Oktober tidak otomatis membuktikan bahwa kedua organisasi tersebut akan bergabung dalam demonstrasi pada 20 Oktober. Kepastian keterlibatan mereka pada agenda mendatang tetap membutuhkan pengumuman atau konfirmasi resmi.
20 OKTOBER JADI UJIAN POLITIK DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH
Peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai pelaksanaan janji politik, arah kebijakan ekonomi, kualitas layanan publik, akses pendidikan, serta perlindungan kebebasan sipil.
Bagi mahasiswa, evaluasi tersebut bukan semata persoalan pergantian atau dukungan politik. Inti kritiknya adalah apakah kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan apakah pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk memastikan kritik dan demonstrasi damai memperoleh ruang yang semestinya. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
JADWAL DAN SKALA AKSI MASIH PERLU DIPASTIKAN
Hingga informasi yang dapat diverifikasi dalam penelusuran ini, belum tersedia dasar yang cukup untuk memastikan jumlah massa, jam pelaksanaan, titik kumpul, rute, maupun daftar lengkap organisasi yang akan mengikuti aksi 20 Oktober 2026.
Karena itu, rencana demonstrasi tersebut belum dapat dipastikan akan berkembang menjadi aksi gabungan berskala besar. Penjaringan aspirasi BEM UI merupakan perkembangan yang teridentifikasi, sedangkan bentuk akhir aksi dan keterlibatan organisasi lain masih memerlukan konfirmasi.
Publik kini menantikan apakah berbagai keresahan yang dihimpun mahasiswa akan dirumuskan menjadi tuntutan bersama dan disampaikan langsung kepada pemerintah serta DPR.
Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran akan menjadi momentum penting untuk menguji keterbukaan pemerintah terhadap kritik.
Ukuran keberhasilannya bukan seberapa keras pemerintah membantah kritik, melainkan sejauh mana persoalan yang disampaikan masyarakat dijawab dengan kebijakan nyata, transparansi, dan pertanggungjawaban.
Menurut Anda, isu apa yang paling mendesak untuk dievaluasi menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran: ekonomi dan lapangan kerja, pendidikan, atau kebebasan sipil?











