MAKASSAR | SUARAHAM — Dewan Pimpinan Wilayah DPW PSMP Sulawesi Selatan menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan aksi demonstrasi terkait pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027–2031 yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Wilayah DPW PSMP Sulsel, Mulyadi, SH, menyusul beredarnya poster seruan aksi yang mencantumkan nama Dewan Pimpinan Pusat DPP PSMP
Dalam poster tersebut, terdapat sejumlah tuntutan terkait tahapan pemilihan rektor UNM, termasuk dugaan ketidaknetralan, politik uang, konflik kepentingan, hingga desakan pengusutan sejumlah persoalan internal kampus.
Mulyadi menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun seruan aksi sebagaimana tercantum dalam poster tersebut. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini DPW PSMP Sulsel tidak pernah berkoordinasi atau mengambil keputusan untuk terlibat kembali dalam polemik pemilihan rektor UNM.
“Kami tegaskan, DPW PSMP Sulsel tidak pernah mengeluarkan seruan aksi terkait persoalan tersebut. Kami akan mengusut siapa pihak atau oknum yang menggunakan nama lembaga tanpa koordinasi dan persetujuan dari kami,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, sikap DPW PSMP Sulsel sudah jelas. Organisasi tersebut telah berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam urusan internal UNM maupun persoalan di lingkungan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi, khususnya terkait proses pemilihan rektor.
Ia menjelaskan, keterlibatan PSMP Sulsel dalam persoalan sebelumnya memiliki tujuan dan tuntutan yang telah diperjuangkan. Dengan diberhentikannya rektor lama dari jabatannya, pihaknya menilai tuntutan yang menjadi dasar sikap mereka telah terpenuhi.
“Bagi kami, apa yang menjadi tuntutan sebelumnya telah terpenuhi dengan diberhentikannya rektor lama. Karena itu, kami sudah berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam urusan internal UNM maupun proses pemilihan rektor yang sedang berjalan,” ujarnya.
Mulyadi menilai, penggunaan nama organisasi tanpa koordinasi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Apalagi, jika nama lembaga dicantumkan dalam seruan aksi yang membawa tuntutan tertentu dan berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah kegiatan tersebut merupakan keputusan resmi organisasi.
Atas dasar itu, DPW PSMP Sulsel akan berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP PSMP untuk menelusuri asal-usul poster tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pencantuman nama PSMP dalam seruan aksi demonstrasi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP PSMP untuk mengusut persoalan ini. Siapa pun yang menggunakan nama PSMP tanpa koordinasi dan kewenangan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Ia menegaskan, apabila dalam penelusuran ditemukan adanya pihak atau oknum yang terbukti menggunakan nama PSMP tanpa kewenangan, pihaknya mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) melalui laporan resmi.
Langkah itu, menurut Mulyadi, diperlukan agar ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak sembarangan menggunakan nama organisasi untuk kepentingan atau agenda tertentu tanpa persetujuan pengurus yang berwenang.
DPW PSMP Sulsel juga menekankan pentingnya koordinasi internal dan kejelasan mandat organisasi sebelum sebuah kegiatan atau aksi diklaim membawa nama lembaga. Bagi pihaknya, pencantuman nama organisasi dalam agenda publik harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Mulyadi menegaskan bahwa sikap ini bukan dimaksudkan untuk menghalangi pihak lain menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan untuk memastikan bahwa identitas dan sikap resmi PSMP tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki mandat.
“Ini soal tanggung jawab dan kewenangan organisasi. Kami tidak ingin nama PSMP digunakan untuk kegiatan yang tidak pernah kami putuskan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menempuh langkah resmi sesuai mekanisme hukum,” tutupnya.











