banner 600x130

Merasa Dikhianati, 30 Anggota Laskar PSMP Sulsel Siap Tanggalkan Atribut Organisasi

MAKASSAR | SUARAHAM — Polemik pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) memasuki babak baru. Kali ini, konflik justru mencuat di internal organisasi Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP)

Setelah aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSMP di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menuai kecaman keras dari jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSMP Sulawesi Selatan.

Melalui Koordinator Laskar Pemuda Solidaritas Merah Putih, Sofyan Ichal, DPW PSMP Sulsel menyatakan keberatan atas langkah DPP yang dinilai tidak berkoordinasi dengan pengurus wilayah, padahal persoalan UNM disebut telah lama menjadi bagian dari perjuangan mereka.

Bahkan, Sofyan menyatakan dirinya bersama 30 anggota Laskar Pemuda Solidaritas Merah Putih akan mengundurkan diri dan menanggalkan seluruh atribut organisasi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui komunikasi WhatsApp pada Selasa (27/10/2026).

Menurut Sofyan, aksi DPP PSMP yang mendesak penghentian proses pemilihan rektor dan menyoroti transparansi penjaringan calon dinilai mengabaikan perjuangan serta komitmen yang sebelumnya dibangun DPW PSMP Sulsel.

“Seharusnya sebelum melakukan aksi, setidaknya ada pemberitahuan dan koordinasi kepada kami. Sebab, persoalan ini merupakan ranah yang selama ini kami kawal sampai akhir,” demikian substansi pernyataan Sofyan.

Merasa Ditinggalkan Setelah Mengawal Persoalan UNM

Sofyan mengungkapkan, DPW PSMP Sulsel mengklaim telah berulang kali melakukan aksi demonstrasi, pelaporan, serta publikasi terkait sejumlah persoalan yang menyeret UNM.

Dalam keterangannya, ia menyebut sejumlah isu yang pernah menjadi perhatian organisasinya, mulai dari dugaan korupsi dana revitalisasi UNM senilai Rp87 miliar, dugaan pelecehan seksual, hingga dugaan pungutan liar.

Berbagai persoalan tersebut, menurut Sofyan, telah mereka kawal melalui aksi dan pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Namun, Sofyan mengakui bahwa proses penanganan sejumlah laporan yang mereka maksud tidak berlanjut karena, berdasarkan keterangannya, penyidik menyatakan bukti yang tersedia belum mencukupi.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk dicermati. Dugaan yang pernah dilaporkan tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Demikian pula, penghentian atau tidak berlanjutnya penanganan laporan harus dipahami berdasarkan dokumen dan penjelasan resmi aparat penegak hukum.

Sofyan menilai, setelah berbagai upaya yang dilakukan DPW PSMP Sulsel, langkah DPP yang kembali menggelar aksi di tingkat pusat tanpa koordinasi justru menimbulkan kesan bahwa perjuangan pengurus wilayah selama ini tidak dihargai.

Persoalkan Tuntutan Penghentian Pemilihan Rektor

Selain mempersoalkan koordinasi internal, DPW PSMP Sulsel juga mempertanyakan substansi tuntutan yang disuarakan DPP.

Menurut Sofyan, persoalan dugaan pelanggaran hukum semestinya didorong melalui mekanisme penegakan hukum, bukan dengan menghentikan proses pemilihan rektor.

Ia berpendapat, proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan perlu mendapat perhatian sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, proses pemilihan rektor semestinya berjalan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.

DPW PSMP Sulsel juga menyatakan sebelumnya telah membangun komitmen untuk tidak mencampuri proses internal pemilihan calon rektor berikutnya, dengan harapan mekanisme pemilihan berjalan sesuai ketentuan Kemendiktisaintek.

Namun, munculnya aksi DPP di tengah proses pemilihan tersebut dinilai telah memicu persoalan baru di internal organisasi.

Meski demikian, alasan DPP PSMP menggelar aksi, dasar tuntutan penghentian pemilihan rektor, serta pertimbangan organisasi pusat belum dapat dipastikan hanya dari keterangan pihak DPW PSMP Sulsel.

Tuduhan Tendensius, DPP Perlu Beri Penjelasan

Sofyan bahkan mempertanyakan motif di balik langkah DPP PSMP yang kembali mengangkat persoalan UNM pada tahap pemilihan rektor.

Ia menduga gerakan tersebut berpotensi memiliki kepentingan tertentu. Namun, dugaan mengenai adanya pihak yang memesan atau mengarahkan aksi tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi dalam dokumen yang diterima redaksi.

Karena itu, tudingan tersebut perlu ditempatkan sebagai pandangan dan dugaan narasumber, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Di sisi lain, DPP PSMP perlu diberikan ruang untuk menjelaskan alasan pelaksanaan aksi, mekanisme koordinasi yang ditempuh, serta dasar tuntutan yang disampaikan kepada Kemendiktisaintek.

Penjelasan dari pihak universitas, panitia pemilihan rektor, dan aparat penegak hukum juga diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang hanya berdasarkan klaim sepihak.

Ancaman Mosi Tidak Percaya dan Pengunduran Diri Massal

Konflik internal tersebut kini mengarah pada ancaman mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Umum DPP PSMP.

Sofyan menyatakan dirinya bersama 30 anggota Laskar Pemuda Solidaritas Merah Putih akan mengundurkan diri serta mengembalikan atribut organisasi. Dalam keterangannya, penyerahan atribut itu direncanakan pada Rabu (28/10/2026) pukul 10.00 WITA setelah berkomunikasi dengan Ketua dan Sekretaris DPW PSMP Sulsel.

Rencana tersebut, jika benar-benar terlaksana, berpotensi menjadi pukulan bagi konsolidasi internal organisasi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Sofyan menegaskan, keputusan yang mereka sampaikan disebut sebagai upaya menjaga kredibilitas perjuangan yang selama ini dibangun bersama berbagai elemen masyarakat sipil.

Ia juga menilai, komunikasi dan koordinasi internal semestinya menjadi bagian penting dalam setiap langkah organisasi, terlebih ketika persoalan yang diangkat menyangkut isu hukum dan institusi pendidikan.

Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada polemik pemilihan Rektor UNM, tetapi juga pada bagaimana DPP dan DPW PSMP menyelesaikan perselisihan internal tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.

Redaksi masih membuka ruang bagi DPP PSMP, pihak UNM, panitia pemilihan rektor, Kemendiktisaintek, dan aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab demi menjaga pemberitaan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *