PEKANBARU I SUARAHAM — Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus tewasnya lansia Dumaris Deniwati Boru Sitio (60).
Dumaris menjadi korban perampokan di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Penanganan intensif dilakukan untuk memastikan pelaku segera terungkap dan diproses hukum.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan dugaan akibat penganiayaan menggunakan benda keras.
Sejumlah barang berharga seperti perhiasan, paspor, dan uang tunai SGD 400 dilaporkan hilang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah petunjuk penting
Termasuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan adanya aksi kekerasan terhadap korban.
“Dari hasil penyelidikan, kami sudah memeriksa beberapa orang dan perkembangan kasus ini telah mengarah pada satu pihak. Saat ini kami masih mendalami untuk memastikan alat bukti yang kuat,” ujarnya.
Sebanyak empat orang telah dimintai keterangan guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Polisi juga melibatkan tim teknis seperti Inafis dan DVI untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh dan profesional.
Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian turut memberikan perhatian kepada keluarga korban dengan menurunkan tim trauma healing guna membantu pemulihan psikologis pascakejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha, yang menemukan kondisi rumah terbuka dan berantakan sebelum akhirnya mendapati korban telah meninggal dunia di bagian dapur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian memastikan akan terus bekerja maksimal agar pelaku segera ditangkap dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.











