banner 400x130
DAERAH  

Idris Reformasi Soroti Dugaan Pembungkaman Demokrasi di Bantaeng, Desak Polisi Bongkar Aktor di Balik Pembubaran Aksi

banner 400x130

BANTAENG I SUARAHAM — Kondisi demokrasi di Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan. Pengurus Pusat Intelektual Terstruktur Legal (ITL), melalui Idris Reformasi, menyampaikan keprihatinan serius atas maraknya dugaan upaya penghalangan dan pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun kelompok masyarakat sipil.

Menurut Idris, fenomena munculnya kelompok yang mengatasnamakan warga setiap kali terjadi aksi demonstrasi telah berulang kali terjadi dan berpotensi menjadi ancaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Ini bukan lagi peristiwa yang berdiri sendiri. Ada pola yang terus berulang setiap kali mahasiswa atau masyarakat turun menyampaikan aspirasi. Selalu muncul kelompok tertentu yang mencoba menghadang, menekan, bahkan membenturkan massa aksi dengan warga. Situasi seperti ini tidak boleh dinormalisasi dalam negara demokrasi,” tegas Idris, Sabtu (30/5/2026).

Ia menilai insiden yang dialami massa aksi HPMB Raya beberapa waktu lalu menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun upaya pembubaran paksa terhadap demonstrasi merupakan tindakan yang berpotensi mencederai hak konstitusional warga negara.

“Ketika kritik dibalas dengan intimidasi dan aksi damai berhadapan dengan kelompok yang berusaha membungkam suara rakyat, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kebebasan berpendapat, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Idris juga mempertanyakan keberadaan pihak-pihak yang kerap muncul saat aksi berlangsung dan diduga berperan dalam menghalangi jalannya demonstrasi. Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden di lapangan, tetapi turut mengusut pihak yang diduga menjadi penggerak atau aktor di balik peristiwa tersebut.

“Kami mendesak Polres Bantaeng bertindak tegas, profesional, dan transparan. Publik berhak mengetahui siapa pihak yang diduga mengorganisir atau menggerakkan upaya pembubaran aksi. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata,” kata Idris.

Menurutnya, sikap tegas aparat sangat penting untuk mencegah lahirnya preseden buruk yang dapat mengancam kebebasan sipil dan ruang demokrasi di daerah.

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak dibangun melalui intimidasi, tekanan massa, maupun praktik-praktik yang mengarah pada premanisme, melainkan melalui dialog, keterbukaan, dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan.

“Jangan sampai Bantaeng dikenal sebagai daerah yang anti kritik. Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh rasa takut, tekanan kelompok tertentu, atau praktik-praktik yang membungkam suara rakyat. Negara harus hadir melindungi hak warga untuk bersuara dan menyampaikan pendapat secara bebas serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Idris berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas insiden yang terjadi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian bahwa ruang demokrasi di Kabupaten Bantaeng tetap terjaga.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Demokrasi tidak boleh tunduk pada intimidasi. Hak rakyat untuk bersuara harus dijamin dan dilindungi tanpa pengecualian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *