SULSEL | SUARAHAM — Jagat media sosial di Sulawesi Selatan dihebohkan oleh unggahan yang mengisyaratkan dugaan hubungan asmara antara seorang bupati dan seorang ketua DPRD. Unggahan tersebut memicu spekulasi warganet lantaran keduanya disebut-sebut telah berkeluarga.
Namun, hingga berita ini disusun, identitas kedua pejabat yang dimaksud maupun kebenaran dugaan hubungan tersebut belum terverifikasi secara independen. Karena itu, isu yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pejabat tertentu terlibat hubungan terlarang.
Isu tersebut mencuat setelah akun Instagram bernama Lambeturah mengunggah instastory dengan kalimat, “Ibu ketua Konoha, menjalin asmara dengan bapak bupati Konoha.”
Unggahan itu kemudian memancing rasa penasaran publik. Sejumlah pengguna media sosial dan anggota grup WhatsApp disebut ikut memperbincangkan siapa sosok yang dimaksud dalam unggahan tersebut.
Perbincangan semakin ramai setelah akun itu mengunggah pernyataan lanjutan yang mengklaim memiliki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. Meski demikian, keberadaan, keaslian, isi, dan konteks rekaman tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
Dalam unggahan lainnya, akun tersebut juga menyinggung sosok berinisial “S” dan mengaitkannya dengan dugaan pertemuan di sebuah hotel di Makassar. Akun itu turut menyampaikan klaim mengenai perilaku pribadi seseorang sejak masih menjabat sebagai kepala dinas.
Seluruh pernyataan tersebut masih berupa klaim di media sosial. Belum ada bukti terverifikasi yang dapat memastikan kebenaran tuduhan maupun menghubungkannya secara sah dengan pejabat tertentu.
Jejak jabatan kepala dinas ikut menjadi bahan spekulasi
Di tengah ramainya perbincangan, latar belakang salah satu pejabat yang disebut dalam rumor juga menjadi bahan spekulasi. Dalam unggahan yang beredar, sosok bupati digambarkan sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang sebelumnya pernah menjabat kepala dinas.
Sebagai data pembanding, pemberitaan detikSulsel pada 17 Mei 2024 mencatat Andi Asman Sulaiman ketika itu menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bone serta mendaftar penjaringan Pilkada Bone. Ia kemudian terpilih sebagai Bupati Bone untuk periode 2025–2030.
Fakta riwayat jabatan tersebut tidak membuktikan bahwa dirinya merupakan sosok yang dimaksud dalam unggahan viral, apalagi membenarkan tuduhan mengenai kehidupan pribadinya.
Sulawesi Selatan sendiri terdiri atas 21 kabupaten dan tiga kota. Karena itu, penentuan identitas pejabat tidak dapat hanya bertumpu pada petunjuk umum seperti riwayat jabatan, tahun pemilihan, atau sebutan “ketua”.
Praktisi hukum ingatkan prinsip kehati-hatian
Praktisi hukum Sila Kelima, Azhar Abdullah, dalam keterangan yang tercantum pada bahan pemberitaan, menyampaikan bahwa pihak yang merasa dirujuk atau dirugikan oleh unggahan tersebut berhak mempertimbangkan langkah hukum.
“Namun kedepankan prinsip kehati-hatian,” demikian pernyataan yang dikutip dalam bahan pemberitaan.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi perlu disikapi secara cermat. Kritik dan klarifikasi terhadap pejabat publik tetap harus berlandaskan fakta, bukan dugaan yang berkembang menjadi penghakiman di ruang digital.
Klaim CCTV perlu diuji, bukan sekadar diumbar
Klaim kepemilikan rekaman CCTV semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan autentisitas, waktu dan lokasi perekaman, konteks kejadian, serta kemungkinan adanya penyuntingan. Keberadaan rekaman sekalipun tidak otomatis membuktikan adanya hubungan asmara atau pelanggaran tertentu.
Hingga kini, belum ada keterangan terverifikasi yang memastikan apakah rekaman tersebut benar-benar tersedia, apakah telah diperiksa pihak independen, atau apakah ada laporan resmi terkait tuduhan yang beredar.
SUARAHAM.COM menilai, persoalan ini perlu ditempatkan dalam koridor verifikasi jurnalistik. Pihak yang disebut atau merasa dirugikan perlu diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, sementara pengelola akun yang menyebarkan tuduhan perlu menjelaskan dasar informasi dan bukti yang diklaim dimilikinya.
Publik juga diimbau tidak menyebarkan identitas, foto, ataupun tuduhan terhadap individu tertentu hanya berdasarkan petunjuk samar di media sosial.
Di tengah derasnya spekulasi, pertanyaan terpenting bukan sekadar siapa sosok di balik istilah “Bupati Konoha” dan “Ketua Konoha”, melainkan apakah klaim tersebut memiliki bukti yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.











