banner 600x130

Jual Beli Jabatan Kepsek Tak Jelas Ujungnya, KOMRAD Siapkan Aksi Beruntun Desak Kajari Makassar Dicopot

MAKASSAR | SUARAHAM — Penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan.

Komite Rakyat Demokratik (KOMRAD) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), turun tangan mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Desakan itu menguat setelah KOMRAD menilai sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik belum menunjukkan kejelasan penanganan.

Salah satu yang paling disorot ialah dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar yang disebut-sebut terhenti tanpa kejelasan perkembangan hukum.

Desakan tersebut disampaikan Central Coordinator KOMRAD, Tajering, saat menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, 2 November 2026.

Dalam pertemuan itu, Tajering mengungkapkan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan memberikan peringatan kepada jajaran kejaksaan, mulai dari Kejagung, Kejati Sulsel hingga Kejari Makassar, agar tidak membiarkan perkara dugaan korupsi berlarut-larut tanpa kepastian.

“Agenda kami ini sebagai peringatan untuk kejaksaan, mulai dari tataran Kejagung, Kejati hingga Kejari di Kota Makassar, tentang penanganan kasus dugaan korupsi yang harus dituntaskan,” tegas Tajering.

Tiga Perkara Disorot, Kejelasan Penanganan Dipertanyakan

KOMRAD secara khusus menyoroti tiga perkara yang dinilai belum memperlihatkan perkembangan penanganan yang jelas.

Pertama, dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar yang disebut mengalami penghentian penanganan.

Kedua, dugaan persoalan korupsi di lingkungan KONI Makassar yang hingga kini dipertanyakan kejelasan proses hukumnya. Ketiga, dugaan korupsi terkait kegiatan reklamasi di kawasan Metro Tanjung Bunga.

Bagi KOMRAD, ketiga perkara tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung. Kejaksaan diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan, termasuk alasan apabila suatu perkara tidak dilanjutkan.

Sorotan paling keras diarahkan kepada Kejari Makassar. KOMRAD bahkan meminta agar Kepala Kejari Makassar dievaluasi, dimutasi, hingga dicopot apabila dinilai tidak mampu memberikan kepastian hukum atas perkara-perkara tersebut.

“Jika kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah Makassar tidak dilanjutkan, kami meminta Kajari Makassar dicopot dan kasus tersebut diambil alih Kejati Sulsel,” ujar Tajering.

Jamwas Kejagung Diminta Periksa Kinerja Kejari Makassar

Tidak berhenti pada tuntutan pencopotan, KOMRAD juga mengarahkan sorotannya kepada fungsi pengawasan internal kejaksaan.

Jamwas Kejagung RI didesak melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap penanganan perkara-perkara yang dipersoalkan tersebut.

Langkah pengawasan dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, maupun praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

KOMRAD menegaskan, apabila memang terdapat alasan hukum yang menyebabkan suatu perkara dihentikan, kejaksaan harus menjelaskannya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, penghentian penanganan perkara dugaan korupsi tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Ancaman Aksi Beruntun, Kejati Sulsel Jadi Titik Tekan

KOMRAD menyebut kunjungan tersebut juga menjadi prakondisi menjelang peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Antikorupsi Sedunia 2026.

Tajering memastikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa secara berturut-turut dengan menjadikan Kantor Kejati Sulsel sebagai salah satu titik konsentrasi aksi.

Isu yang akan terus disuarakan mencakup tuntutan pencopotan Kajari Makassar serta evaluasi terhadap Kajati Sulsel apabila dinilai tidak mampu memastikan penanganan perkara dugaan korupsi berjalan secara transparan dan profesional.

“Kami ingatkan, unjuk rasa akan secara rutin dilaksanakan dengan titik fokus Kantor Kejati Sulsel, dengan isu pencopotan Kajari Makassar serta Kajati Sulsel bila dinilai tidak mampu menuntaskan sejumlah dugaan tipidkor yang sementara ditangani,” tegasnya.

KOMRAD juga mendesak agar perkara dugaan jual beli jabatan kepala sekolah segera mendapatkan kepastian hukum, dugaan kasus KONI Makassar dibuka kejelasannya, serta dugaan korupsi reklamasi Metro Tanjung Bunga ditangani secara serius.

“Harapan kami tentunya citra penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan tidak dicederai oleh oknum-oknum yang menenteng kepentingan tertentu. Korupsi harus diberantas,” tutup Tajering.

Kini, perhatian publik tertuju pada Kejari Makassar dan Kejati Sulsel. Apakah desakan KOMRAD akan dijawab dengan penjelasan terbuka dan langkah konkret, atau justru perkara-perkara yang dipersoalkan tersebut tetap menyisakan tanda tanya?

Kejagung, khususnya Jamwas, ditantang memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada slogan pemberantasan korupsi, tetapi dibuktikan melalui transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menuntaskan setiap perkara sesuai ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *