banner 600x130

6.000 Nomor Terkuak! Aktivis, Jurnalis hingga Jenderal Masuk Daftar Sadap, Lingkar Jokowi Tak Tersentuh?

JAKARTA | SUARAHAM — Skandal dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo semakin memunculkan tanda tanya besar.

Lebih dari 6.000 nomor telepon disebut masuk dalam daftar sasaran penyadapan. Aktivis, akademisi, politisi, jurnalis senior hingga pejabat kepolisian dikabarkan ikut terseret dalam daftar tersebut.

Namun, ada satu kejanggalan yang justru mencuri perhatian: nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, keluarganya, hingga orang-orang yang disebut berada di lingkar dekatnya diklaim tidak ditemukan dalam daftar itu.

Informasi tersebut diungkapkan seorang sumber eksklusif di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sumber yang mengaku telah melihat langsung dokumen tersebut menyatakan pemeriksaan terhadap daftar dilakukan satu per satu, tetapi tidak menemukan nama maupun nomor telepon yang terafiliasi dengan keluarga Jokowi.

“Sudah fix, tidak ada nama Jokowi, keluarganya, maupun kroni-kroninya di daftar itu,” ungkap sumber tersebut.

Dokumen yang disebut cukup tebal itu dikabarkan memuat ribuan identitas, nomor telepon, serta keterangan jabatan atau profesi masing-masing sasaran.

Bahkan, nama-nama yang selama ini diasosiasikan dengan kelompok Solo disebut tidak tercantum. Nomor telepon Pratikno, yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara pada era pemerintahan Jokowi, juga diklaim tidak ditemukan.

Sebaliknya, sejumlah nama yang dikenal kritis terhadap pemerintahan Jokowi justru disebut masuk dalam daftar sasaran.

Dua di antaranya adalah pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Keduanya bersama Bivitri Susanti pernah tampil dalam film dokumenter Dirty Vote menjelang Pemilu 2024. Film tersebut memicu polemik dan berujung pada pelaporan terhadap sejumlah pihak ke Mabes Polri.

Jika informasi sumber tersebut benar, persoalan ini bukan lagi sekadar dugaan penyalahgunaan teknologi penyadapan. Publik patut mempertanyakan bagaimana penentuan sasaran dilakukan, siapa yang memberikan perintah, serta apa dasar hukum yang digunakan untuk memasukkan ribuan nomor ke dalam sistem.

Bahkan pejabat kepolisian disebut ikut menjadi sasaran.

Sumber mengungkapkan bahwa daftar tersebut juga mencantumkan nomor pejabat internal Polri. Salah satu nama yang disebut adalah Komjen Dedy Kusuma Bakti, yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

“Sampai pejabat kepolisian sendiri juga disadap. Daftarnya panjang sekali,” ujarnya.

Keterangan ini memunculkan pertanyaan yang jauh lebih serius: apakah sistem penyadapan yang semestinya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru diduga berubah menjadi instrumen pengawasan terhadap berbagai pihak, termasuk sesama pejabat negara?

LIMS Jadi Pusat Persoalan

Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

Saat mengumumkan penetapan tersangka, Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut sasaran penyadapan mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat hingga kalangan pengusaha.

Penyidik menduga ribuan nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa proses verifikasi dan tanpa keterkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya menyentuh aspek serius, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, perlindungan privasi, hingga pertanggungjawaban pihak yang mengendalikan sistem.

Nama Jokowi Absen, Daftar 43 Tokoh Ikut Disorot

Klaim tidak ditemukannya nama Jokowi juga mengingatkan publik pada daftar 43 tokoh yang sebelumnya beredar di media sosial.

Daftar yang belum diverifikasi secara resmi oleh kepolisian itu mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto serta dua mantan presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri. Namun, nama Jokowi tidak tercantum.

Meski demikian, daftar yang beredar di media sosial tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai bukti resmi. Begitu pula klaim sumber eksklusif mengenai dokumen ribuan nomor masih membutuhkan konfirmasi dan verifikasi penyidik.

Penghapusan Data Oktober 2026 Ikut Membayangi

Perkara ini semakin rumit setelah penyidik mendalami dugaan penghapusan data hasil penyadapan dari sistem LIMS pada Oktober 2026.

Listyo Sigit bersama Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Status hukum masing-masing tetap harus diuji melalui proses penyidikan dan peradilan, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Presiden Prabowo Subianto juga disebut telah meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menuntaskan perkara tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Kini, pertanyaan publik bukan hanya siapa yang disadap dan siapa yang mengoperasikan sistem LIMS. Lebih jauh, siapa yang menyusun daftar sasaran, siapa yang menyetujui, siapa yang mengetahui, dan mengapa data tertentu diduga dihapus?

Lebih dari 6.000 nomor disebut masuk daftar. Nama aktivis, akademisi, jurnalis, politisi hingga pejabat kepolisian dikabarkan tercantum.

Sementara nama Jokowi, keluarga, dan lingkar dekatnya diklaim nihil.

Daftar itu belum sepenuhnya dibuka ke publik. Tetapi justru di situlah persoalan besarnya: siapa sebenarnya yang menentukan siapa boleh diawasi, dan siapa yang tidak tersentuh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *