TORAJA | SUARAHAM — Proyek Long Segment Rantepao–Sa’dan–Batas Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024–2025 senilai sekitar Rp6,505 miliar menjadi sorotan.
Tim investigasi SUARAHAM.com menemukan kondisi material aspal yang tampak membeku dan menggumpal sehingga memunculkan pertanyaan mengenai mutu material dan proses pengerjaan di lapangan.
Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengujian teknis untuk memastikan apakah material memenuhi spesifikasi kontrak.
Pemeriksaan juga perlu mencakup suhu penghamparan, proses pemadatan, ketebalan lapisan, kepadatan serta hasil uji laboratorium.
Aspal yang tampak menggumpal tidak otomatis membuktikan kegagalan mutu. Namun, apabila material terbukti tidak memenuhi spesifikasi dan tetap digunakan, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk menentukan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Kepala UPT Wilayah II, Khalik, sebelumnya menyatakan bahwa paket tersebut bukan berada dalam kewenangannya dan mengarahkan konfirmasi kepada Bidang Jalan.
“Kalau long segmen di bidang jalan pak. Maaf tanyaki bidang jalan. Ada KPA dan PPTK-nya,” kata Khalik.
Karena itu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan perlu membuka identitas pejabat pengelola paket, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas serta dokumen pemeriksaan mutu pekerjaan.
SUARAHAM.com mendorong pemeriksaan terhadap Job Mix Formula (JMF), hasil pengujian campuran, catatan temperatur, ketebalan dan kepadatan lapisan, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan pembayaran.
Ancaman hukum
Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, penyedia dapat diminta mempertanggungjawabkan pekerjaan sesuai kontrak.
Jika pemeriksaan menemukan manipulasi volume, rekayasa dokumen atau penyalahgunaan kewenangan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, perkara dapat diproses berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pidana yang berlaku.
Namun, dugaan mutu buruk tidak otomatis merupakan korupsi. Harus ada bukti perbuatan, unsur pidana dan pertanggungjawaban pihak terkait. Nilai kontrak Rp6,505 miliar juga tidak otomatis menjadi nilai kerugian negara.
SUARAHAM.com meminta instansi teknis memberikan klarifikasi berbasis dokumen dan mendorong pengujian independen apabila diperlukan.
Jika pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pengujian harus menjadi bukti. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan korektif dan pertanggungjawaban harus dilakukan sesuai ketentuan.
Hak jawab: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, pejabat pengelola paket, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas serta pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab.











