banner 600x130

Konflik Internal PSMP Meledak! Mulyadi Mundur Usai DPP Bergerak Tanpa Koordinasi

MAKASSAR | SUARAHAM — Konflik internal Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) memanas setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSMP menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait polemik pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSMP Sulawesi Selatan, Mulyadi, S.H., secara tegas menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi tersebut. Keputusan itu diambil setelah dirinya menilai langkah DPP PSMP melakukan aksi di tingkat pusat tanpa konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus wilayah Sulawesi Selatan.

Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan Mulyadi di kantor redaksi Makassar Investigasi, Selasa (27/10/2026). Ia menilai tindakan DPP PSMP telah mengabaikan semangat gotong royong, kekeluargaan, serta nilai sipakatau yang seharusnya menjadi landasan organisasi.

“Pergerakan yang dilakukan tanpa koordinasi dan konsolidasi dengan DPW tentu menimbulkan pertanyaan. Selama ini, kami diberikan kepercayaan untuk mengawal persoalan di Sulawesi Selatan, tetapi tiba-tiba DPP bergerak sendiri tanpa komunikasi dengan kami,” ujar Mulyadi.

Merasa Ditinggalkan Saat Mengawal Persoalan UNM

Mulyadi mengungkapkan, DPW PSMP Sulsel selama ini telah mengawal sejumlah persoalan yang berkaitan dengan UNM, termasuk melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum dan aksi demonstrasi yang dilakukan secara berkala selama kurang lebih satu bulan.

Menurutnya, saat persoalan tersebut mulai bergulir, DPP PSMP tidak terlibat langsung dalam rangkaian pengawalan di daerah. Sebaliknya, DPW PSMP Sulsel disebut mendapat kepercayaan untuk menangani dan mengawal proses tersebut, termasuk menyerahkan tanggung jawab pengawalan hukum kepada pengurus wilayah.

Ia juga menyebut bahwa Ketua Umum DPP PSMP sebelumnya meminta agar persoalan yang berkaitan dengan Taupan Pawe turut dikawal melalui jalur hukum di Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Karena itu, Mulyadi mempertanyakan perubahan sikap DPP PSMP yang kini mengambil langkah demonstrasi di Kemendiktisaintek tanpa terlebih dahulu membangun komunikasi dengan pengurus wilayah.

“Seharusnya DPP menjalankan fungsi koordinasi dan mengatur pembagian tugas organisasi. Berikan ruang kepada DPW untuk mengawal persoalan di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai langkah sepihak justru merusak komitmen dan kerja yang telah dibangun selama ini,” tegasnya.

Persoalkan Komitmen Awal Terkait Pemilihan Rektor

Selain masalah koordinasi, Mulyadi mengeklaim terdapat komitmen awal di internal mereka untuk tidak mencampuri proses pemilihan Rektor UNM setelah tuntutan yang sebelumnya mereka perjuangkan dinilai telah dipenuhi.

Menurutnya, aksi DPP PSMP di Kemendiktisaintek justru berpotensi menimbulkan persoalan baru karena dinilai tidak sejalan dengan komitmen tersebut.

Ia juga meminta agar proses pemilihan rektor tidak didasarkan pada tekanan demonstrasi maupun tuduhan yang belum terbukti secara hukum.

Mulyadi mempertanyakan relevansi tuntutan pembatalan pemilihan rektor apabila dugaan-dugaan yang menjadi dasar protes sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Ia menyebut proses penanganan perkara yang dikawal pihaknya di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel tidak menghasilkan bukti yang cukup untuk membuktikan tuduhan-tuduhan yang dipersoalkan dalam aksi sebelumnya.

Namun, pernyataan tersebut merupakan penilaian Mulyadi berdasarkan pengalamannya mengawal persoalan terkait. Kesimpulan mengenai status hukum setiap perkara tetap harus merujuk pada dokumen resmi dan keterangan institusi penegak hukum yang menangani kasus bersangkutan.

“Kalau memang ada yang dianggap tidak beres dalam penanganan perkara, mekanisme pengawasan terhadap institusi penegak hukum harus ditempuh. Jangan serta-merta menekan kementerian untuk membatalkan proses pemilihan rektor hanya berdasarkan dugaan,” katanya.

Singgung Dugaan Kepentingan di Balik Aksi

Dalam keterangannya, Mulyadi juga menyinggung dugaan adanya kepentingan pihak tertentu di balik gerakan yang mengatasnamakan penyelamatan dunia pendidikan.

Ia menduga aksi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk memengaruhi proses pemilihan rektor, terutama terhadap para calon yang telah dinyatakan lolos tahapan seleksi.

Meski demikian, Mulyadi tidak membeberkan bukti terperinci yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut. Karena itu, tudingan mengenai adanya aktor intelektual maupun kepentingan tertentu masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan.

Mulyadi menegaskan, proses pemilihan rektor harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mempertanyakan dasar penilaian terhadap calon yang dipersoalkan dalam demonstrasi, terutama apabila tuduhan yang diarahkan kepada mereka belum terbukti melalui putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Menurutnya, dugaan atau laporan hukum tidak serta-merta dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Siap Kembali ke Koalisi LSM dan Pers

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Mulyadi menyatakan akan mengembalikan seluruh atribut organisasi kepada Ketua DPW PSMP Sulsel. Ia juga menyebut keputusannya mengikuti sejumlah pengurus lain yang sebelumnya telah menyatakan sikap serupa.

Mulyadi mengatakan dirinya akan kembali bergabung dalam gerakan koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan insan pers untuk melanjutkan pengawalan terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian mereka.

“Untuk menghindari konflik internal yang berkepanjangan, saya memilih mundur. Mulai saat ini, saya tidak lagi sejalan dengan kepemimpinan pusat. Keputusan ini akan saya sampaikan secara resmi kepada Ketua Umum DPP PSMP dan Ketua DPW PSMP Sulsel,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana menyurati Kemendiktisaintek untuk menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan pemilihan Rektor UNM sesuai ketentuan yang berlaku.

Mulyadi berharap kementerian tetap berpegang pada prosedur dan aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan setiap keberatan berdasarkan bukti dan mekanisme yang sah.

Pengunduran Diri Buka Babak Baru Konflik Internal

Pengunduran diri Mulyadi menjadi perkembangan baru dalam dinamika internal PSMP, khususnya terkait perbedaan sikap dalam mengawal polemik pemilihan Rektor UNM.

Di satu sisi, DPP PSMP telah menyampaikan sikapnya melalui aksi demonstrasi di Kemendiktisaintek. Di sisi lain, Mulyadi menilai langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan tanpa koordinasi dengan pengurus wilayah yang selama ini mengawal persoalan di Sulawesi Selatan.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan pentingnya konsolidasi internal organisasi, terlebih ketika isu yang diperjuangkan berkaitan dengan proses seleksi pimpinan perguruan tinggi dan dugaan persoalan hukum.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan dan dasar tuntutan DPP PSMP dalam aksi demonstrasi tersebut, termasuk tanggapan resmi Ketua Umum DPP PSMP atas pernyataan pengunduran diri Mulyadi, masih perlu dihimpun untuk memperoleh gambaran yang berimbang.

Prinsip kontrol sosial, sebagaimana ditegaskan Mulyadi, semestinya dijalankan melalui pengawasan yang bertanggung jawab, berbasis bukti, dan tetap menghormati prosedur hukum serta tata kelola pendidikan tinggi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *