banner 400x130

Tunjuk-Tunjuk Massa di Tengah Audiensi, Rudy Mas’ud Dikecam karena Dinilai Emosional, Antikritik dan Tak Beradab

banner 400x130

SAMARINDA | SUARAHAM — Gelombang kemarahan massa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) meledak di Kantor Gubernur Kalimantan Timur Kamis, 21 Mei 2026 masih berbekas hingga saat ini.

Aksi tersebut menjadi kritik pedas dan menyulut kemarahan publik. bukan hanya soal tuntutan politik, melainkan sikap Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang dinilai arogan, tidak beradab, dan gagal menunjukkan jiwa kepemimpinan di hadapan rakyatnya sendiri.

Di dalam forum audiensi yang berlangsung panas, massa menyoroti bahasa tubuh Rudy Mas’ud yang dianggap menantang dan meremehkan aspirasi masyarakat. Beberapa peserta forum mengaku kecewa melihat sikap gubernur yang dinilai seolah tidak merasa bersalah di tengah gelombang kritik yang datang langsung dari rakyat.

Tak hanya itu, tindakan menunjuk-nunjuk massa di dalam forum juga memantik emosi peserta aksi. Bagi APMKT, gestur tersebut bukan mencerminkan seorang pemimpin yang tenang dan bijaksana, melainkan sikap emosional yang memperlihatkan minimnya adab dalam menghadapi kritik publik.

“Rakyat datang membawa aspirasi, bukan untuk diperlakukan dengan sikap arogan,” ujar salah satu peserta audiensi dengan nada geram.

Sementara di luar gedung, ratusan massa bertahan di bawah tekanan dan emosi yang terus memuncak. Mereka menuntut pemerintah daerah menunjukkan tanggung jawab moral dan politik atas berbagai persoalan yang dianggap tak kunjung diselesaikan.

Dalam forum itu, APMKT secara terbuka melontarkan dua tuntutan besar: mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan meminta hak angket segera diproses melalui jalur politik Partai Golkar.

Namun audiensi yang semula diharapkan menjadi ruang penyelesaian justru berubah menjadi panggung adu argumen tanpa arah. Pemerintah dinilai hanya bermain aman dan melempar tanggung jawab ketika isu hak angket mencuat.

Saat massa meminta sikap tegas, pihak pemerintah berdalih bahwa hak angket merupakan kewenangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Proses hak angket ada mekanismenya di DPRD, bukan diputuskan di sini,” ujar salah satu pihak dalam forum.

Jawaban itu langsung memicu kekecewaan massa. Pemerintah dianggap cuci tangan dan tidak memiliki keberanian politik untuk menghadapi tuntutan rakyat secara terbuka.

Situasi semakin memanas ketika Rudy Mas’ud memilih tidak memberikan jawaban tegas terkait tuntutan pengunduran dirinya. Sikap bungkam tersebut dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap suara masyarakat yang datang secara langsung membawa tekanan politik.

Lebih mengecewakan lagi, menurut sejumlah peserta audiensi, Rudy Mas’ud meninggalkan forum tanpa keputusan dan tanpa penjelasan yang memuaskan. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah menghadapi kritik secara dewasa.

“Kalau pemimpin meninggalkan forum saat rakyat menuntut jawaban, itu bukan sikap negarawan. Itu bentuk lari dari tanggung jawab,” teriak salah satu orator aksi.

Sejak pukul 11.15 WITA, suasana di depan Kantor Gubernur memang sudah memanas. Massa terus mendesak agar gubernur menemui mereka secara langsung. Namun permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi. Aparat keamanan dan Satpol PP justru memperketat penjagaan di sejumlah titik.

Ketegangan bahkan sempat pecah ketika muncul narasi yang dianggap meminta demonstran memberi penghormatan berlebihan kepada gubernur, termasuk usulan bertepuk tangan saat penyambutan.

Pernyataan itu langsung ditolak keras oleh massa.

“Kami bukan penjilat kekuasaan. Kami datang membawa aspirasi rakyat, bukan untuk bertepuk tangan menyambut pejabat,” teriak salah satu orator di tengah kerumunan massa.

Massa menilai pemerintah daerah sama sekali tidak menunjukkan empati terhadap perjuangan masyarakat yang sejak siang menunggu untuk didengar.

Alih-alih menjadi solusi, audiensi justru berakhir tanpa keputusan, tanpa kepastian, dan tanpa keberanian sikap dari pemerintah daerah. APMKT pun pulang membawa kekecewaan besar sekaligus ancaman akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapat jawaban yang dianggap berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPRD yang memiliki fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa mekanisme hak angket harus berjalan sesuai prosedur melalui DPRD.

“Hak angket itu ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju, silakan mereka melaksanakan angket,” ujar Rudy.

Namun bagi massa aksi, penjelasan normatif tersebut dianggap tidak menjawab substansi kemarahan publik. Sorotan kini bukan hanya tertuju pada polemik hak angket, tetapi juga pada sikap dan karakter kepemimpinan gubernur yang dinilai gagal menunjukkan keteladanan di tengah krisis kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *